PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan
faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan
dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif.
Disisi lain proses perkembangan dan pendidikan manusia tidak hanya terjadi dan
dipengaruhi oleh proses pendidikan yang ada dalam sistem pendidikan formal
(sekolah) saja. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari
keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut
sebagai tripusat pendidikan dan lingkungan ini pula yang akan menjadi pusat
pembahasan kita dengan membahas dalil naqli yang berkaitan dengan konteks
masyarakat.
Dan dengan kata lain proses perkembangan pendidikan manusia untuk mancapai
hasil yang maksimal tidak hanya tergantung tentang bagaimana sistem pendidikan
formal dijalankan. Namun juga tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada
di luar lingkungan formal.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud orang mukmin adalah
saudara?
2. Apa arti dari amr ma’ruf nahi ala
mungkar?
3.
Bagaimana sikap adil dan amanah dalam menetapkan hukum?
4.
Bagaimana sikap memperbaiki
hubungan antar sesama manusia?
5.
Untuk apa manusia diciptakan berbagai bangsa
untuk saling kenal?
C.
Tujuan
1. Mengetahui bahwa orang mukmin adalah
saudara.
2. Melakukan amr ma’ruf nahi ala
mungkar.
3.
Mengetahui sikap adil dan amanah dalam menetapkan hokum.
4.
Mengetahui sikap memperbaiki
hubungan antar sesama manusia.
5.
Hikmah manusia diciptakan berbagai bangsa
untuk saling kenal.
PEMBAHASAN
A. Orang mukmin adalah saudara
Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan.
Secara sederhana dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang
diikat dengan kesatuan negara, kebudayaan dan agama . Dalam
hal ini islam mengambarkan bahwa setiap orang muslim adalah saudara, seperti
dalam surat Ali Imron ayat 103 :
103. dan berpeganglah kamu semuanya kepada
tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat
Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang
yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
Dalam ayat ini Allah berpesan kepada orang –
orang muslimin secara kolektif bersama – sama, hal ini terdapat pada lafadz $YèÏJy_ dan
firman-Nya #qè%§xÿs?wur (
janganlah bercerai-berai). Pesan yang dimaksud adalah: Berpegang teguhlah, yakni upayakan
sekuat tenaga untuk mengaikat satu dengan yang lain dengan tuntutan Allah
sambil menegakkan disiplin kamu semua
tanpa terkecuali sehingga kalau ada yang lupa maka ingatkanlah, bergitu
juga jika ada yang tergelincir maka bagkitkanlah agar semua dapat bergantung kepada tali Allah. Kata #qßJÅÁtGôã$#u yang
bermakna menghalanggi. Pengalan ayat ini mengandung perintah untuk berpegang
kepada tali Allah yang berfungsi menghalanggi seseorang terjatuh. Kata Chabl (È@ö7pt¿ ) yang berarti tali, adalah apa yang
digunakan mengikat sesuatu guna mengangkatnya keatas atau menurunkanya kebawah
agar sesuatu itu tdak terlepas atau terjatuh. Ayat ini adalah ajaran agama,
atau Al –Qur’an. Rasul SAW. Melukiskan Al-Qur’an dengan sabdanya “ dia adalah tali
Allah yang kukuh “
Firmanya Nä3Î/qè=è% û÷üt/ #©9r'sù yakni mengharuskan atau mempersatukan hati kamu
menunjukan betapa kuat jalinan kasih saying dan persatuan mereka, kata $ZRºu)q÷zÎ) adalah bentuk jamak dari kata akh yang biasa diartikan
saudara. Makana asalnya adalah sama. Karena itu
Al-Qur’an menamai orang – orang yang boros ikhwan asysyayathin. Al-quran surat
Al-isra’ 17:27 dalam arti memiliki sifat yang sama dengan sifat – sifat setah.
Mereka yang dipersatukan hatinya oleh Allah itu, merasa dirinya sama dengan
yang lain. Yang ringan sama mereka jinjing, dan yang berat mereka pikul
bersama. Kata ikhwan biasanya digukan Al-Quran untuk menunjuk saudara yang
bukan sekandung, berbeda dengan ikhwat yang juga merupakan bentuk jama’ dari
kata akh. Ini digunakan Al-Quran untuk makna saudara sekandung. Kendati
demikian, dalam Al-Qur’an
surat Al Hujarat 49: 10 :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ
أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya : Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.
persaudara sesam mukmin,
dilukiskan dalam Al-quran dengan kata ikhwat” Sesungguhnya orang – orang mu’min
ikhwat “ sehinggah dengan demikian, persaudara sesama mukmin, terjalain bukan
saja oleh persamaan iman , tetapi juga bagaikan atas dasar persaudaraan
seketurunan.[1]
Nabi bersabda
:
حدثنا خلاد بن يحيى
قال حدثنا سفيان عن أبي بردة بن عبد الله بن أبي بردة عن جده عن أبي موسى عن النبي
صلى الله عليه و سلم قال
: ( إن المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا )
. وشبك أصابعه
(Sesenguhnya
orang mu’min atas orang mui’min itu bagaikan bagunan yang saling menguatkan
satu sama lainya)lalu nabi megepalkan jari- jari berilau.
Dalam kitab
shohih bukhori yang dimaksud dengan al-mu’minu
lil mu’mini adalah tindakan orang mu’min dalam menolong sesama orang
mu’min.[2]
B. Amr ma’ruf nahi ala mungkar
Setelah Allah mengambarkan dalam masyarakat orang islam
itu adalah sudara, lalu allah menjelaskan bahawa dalam masyarakat harus ada
yang mengajak kepada kebaikan, Amr ma’ruf
nahai ala mungkar, sebagai mana yang diterangkan oleh Allah dalam surat Ali
Imron ayat 104 :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْمُنْكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ.
Artinya: Dan hendaklah
ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang
beruntung.
Dalam tafisr Al-misbah, dalam ayat ini Allah memerintahkan
orang beriman untuk menempuh jalan yang berbeda yaitu menempuh jalan luas dan
lurus serta mengajak orang lain menempuh jalan kebajikan dan ma’ruf. Tidak
dapat disangkal bahwa pengetahuan yang dimiliki seseorang, bahkan kemampunya
mengamalkan sesuatu akan berkurang, bahkan terlupakan dan hilang, jika tidak
ada yang menggingatkanya atau tidak dia mengulangi mengerjakanya kalau demikian
itu halnya, maka manusi adan masyarakat perlu selalu diingatkan dan diberi
keteladanan. Inilah inti dakwa islamiah. Dari sisni lahir tuntutan ayat ini dan
dari sini pula terlihat keterkaitanya dengan tuntunan yang lalu. Kalau ditak
semua anggota masyarakat dapat melaksanakan fungsi dakwa maka hendaklah ada
diantara kamu hai orang – orang yang beriman segolongan umat, yakni kelompok
yang pandangan mengarah kepadanya untuk diteladani dan didengar nasihatnya yang
mengajak orang lain secara terus-menerus tanpa bosan dan lelah kepada
kebajikan, yakni petunjuk – petunjuk ilahi, menyuruh masyarak kepada yang
ma’ruf, yakni nilai – nilai luhur serta adat istiadat yang diakui baik oleh
masyarakat mereka, selama hal itu tidak bertentangan dengan nilai – nilai
ilahiyah dan mencegah mereka dari yang munkar; yakni yang nilai buruk lagi yang
dingkari oleh aqal sehat masyarakat, menera yang mengindahkan tuntunan ini dan
yang sungguh tingih lagi jauh martabat kedudukanya itulah orang – orang
beruntung, mendapat apa yang mereka dambakan dalam kehidupan dunia akhirat.
Kata öNä3YÏiB pada ayat tersebut ada
ulama’ yang memahaminya dalam arti sebagian, perintah berdakwa yang dipesankan
oleh ayat ini tidak tertuju kepada setiap orang bagi yang memahaminya demikian,
maka ayat ini buat mereka mengandung dua macam perintah yang pertama pada
seluruh umat islam agar membentuk dan menyiapkan satu kelompok khusus yang
bertugas melaksanakan dakwa, sedang perintah yang kedua adalah kepada kelompok
khusus itu untuk melaksanak dakwa kepada kebajikan dan ma’fuf seta mencegah
kemungkaran. Kata öNä3YÏiB dalam arti penjelasan,
sehinggah ayat ini merupakan perintah kepada setiap orang muslimuntuk
melaksakan tugas dakwa, masing – masing sesuai kemampuanya. Memang jika dakwa
yang dimaksud adalah dakwa yang sempurnah, maka tentu saja tidak semua orang
dapat melakukanya.
Selanjutnya ditemukan bahwa ayat ini mengunakan dua kata
yang berbedah dalam rangkah perintah berdakwa. Pertama adalah kata bqããôt yakni mengajak
dan yang kedua adalah brããBù't yakni memerintahkn.
Keharusan adanya dua kelompok dalam masyarakat islam
kelompok yang mengajak dan kelompok yang bertugas memerintah dan melarang
kelompok kedua ini tentulah memilik kekuasaan dibumi.” Ajaran ilahi dibumi ini
bukan sekedar nasihat, petunjuk dan penjelasan. Ini adalah salah satu sisi
sedang sisi yang kedua adalah melaksanakan kekuasaan memerintah dan melarang,
agar ma’ruf dapat wujud, dan kemungkaran dapat sirna. Demikian antara lain
tutur Sayyid Quthub.
Dalam ayat itu
Al-Qur’am juga mengisyaratkan dua nilai dengan kata ösø:$&u ( kebajikan ) dan kata
Al – ma’ruf . ösø:$& adalah nilai universal yang dianjarkan oleh Al-Qur’an
dan As – sunnah . Al – khaira menurut Rasul sebagaimna dikemukankan oleh Ibn
katis dalam tafsirnya yakni mengikuti Al – Qur’an dan sunnahku. Sedangkan Al –
ma’ruf adalah sesuatu yang baik menurut pandangan umum satu masyarakat selama
sejalan dengan Al-khaira. Adapun Al-Mungkaradalah sesuatu yang dinilai buruk
oleh suatu masyarakat serta bertentangan dengan dengan nilai – nilai ilahi
.karena itu ayat ini menekankan perlunya mengajak kepada al- khaira/ kebaikan,
memerintakan yang ma’ruf dan mencegah mungkar, jelaslah betapa mengajak kepada
kebaikan / al-khaira didahulukan, kemudian memerintakan kepada ma’ruf dan
melarang pada yang mungkar.
Paling tidak adalah ayat ini ada 2 hal yang harus digaris
bawahi, yang pertama, nilai – nilai Ilahitidak boleh dipaksakan tetapi
disampikan secara persuasive dalam bentuk ajaran yang baik. Sekedar mengajak
yang dicerminkan oleh Allah dalam surat An – nahl ayat 125 : serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik .Pada ayat tersbut ada lafazd ß `|¡ômr&ÏdÓÉL©9$$Î/ ( dengan cara yang lebih baik ) bukan hanya sekedar baik
tapi dngan cara yang lebih baik. Setelah itu siapa yang ingin beriman silahkan
beriman, dan barang siapa yang kufur silakan pula.
Hal yang kedua yang perlun digaris bawahi adalah
Al-Ma’ruf. Al-Ma’ruf merupakan kesepakatan umum masyarakat. Ini juga sewajarnya
diperintakan, demikianpula Al-mungkar seharusnya dicegah. Baik yang
memerintakan maupun yang mencegah pemilik kekuasan atau bukan.[3]
Nabi bersabda :
حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا وكيع بن سفيان
ح وحدثنا محمد بن المثنى حدثنا محمد بن جعفر حدثنا شعبة كلاهما عن لقيس بن مسلم عن
طارق بن شهاب وهذا حديث أبي بكر قال
: أول
من بدأ بالخطبة يوم العيد قبل الصلاة مروان فقام إليه رجل فقال الصلاة قبل الخطبة
فقال قد ترك ما هنالك فقال أبو سعيد أما هذا فقد قضى ما عليه سمعت رسول الله صلى
الله عليه و سلم يقول من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه ومن لم
يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان
(barang siapa
yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubahnya – menjadikanya ma’ruf –
dengan tangan / kekuasanya, kalau dia tidak mampu maka dengan lidahnya atau /
ucapanya, kalau dengan ini ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah
selemah-lemahnya iman )
Akan tetapi sebelum orang berdakwa, seseorang melakukan
amar ma’ruf dulu, seperti yang telah diriwayatkan oleh Aisyah :
حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة . حدثنا معاوية بن
هشام عن هشام بن سعد عن عمر بن عثمان عن عاصم بن عمر بن عثمان عن عروة عم عائشة
قالت سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول
: (
مروا بالمعروف وانهوا عن المككر . قبل أن تدعوا فلا يستجاب لكم )
[ ش -
( قبل أن تدعوا ) أي قبل أن تدعوا الناس إلى الهدى بالأمر بمعروف والنهي عن منكر
فلا يقبل أحد منهم ذلك . ]
قال الشيخ
الألباني : حسن
Dari hadist tersebut,
dapat dipahami bahwa seseorang sebelum dakwa kepada manusia untuk menyampikan
hidayah , sesorang terlebih dahulu amar ma’ruf nahi ala mungkar terlebih
dahulu, karena kalau tidak didahului dengan amar ma’ruf nahi ala mungkar tidak
ada satupun orang yang mau mengikutinya.[4]
Sekalipun Islam
menekankan tanggung jawab perseorangan dan pribadi bagi manusia dan
menganggapnya sebagai asas, ia tidaklah mengabaikan tanggung jawab sosial yang
menjadikan masyarakat sebagai masyarakat solidaritas, berpadu dan
bekerjasamamembina dan mempertahankan kebaikan. Semua anggota masyarakat
memikul tanggung jawab membina, memakmurkan, memperbaiki, mengajak kepada
kebaikan, memerintahkan yang makruf, melarang yang mungkar diamana tanggung
jawab manusia melebihi perbuatan-perbuatannya yang khas, perasaannya,
pikiran-pikirannya, keputusn-keputusannya dan maksud-maksudnya, sehungga
mencakup masyarakat tempat ia hidup, dan alam sekitar yang mengelilinginya.
Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawab tentang apa yang berlaku
pada masyarakatnya dan apa yang terjadi disekelilingnya atau terjadi dari orang
lain. Terutama jika orang lain termasuk orang yang berada dibawah perintah da
pengawasannya seperti istri, anak, dan lain-lain.
Firman Allah:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنْ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَهُمْ مِنْهُمْ الْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمْ الْفَاسِقُونَ
Artinya: Kamu adalah umat
yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan
mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab
beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ
أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْمُنكَرِ
وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
أُوْلَئِكَ سَيَرْحَمُهُمْ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan
Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dengan demikian jelaskan bahwa tanggung jawab dalam Islam
bersifat perseorangan dan sosial sekaligus, selanjutnya siapa yang memiliki
syarat-syarat tanggung jawab ini tidak hanya bertanggung jawab terhadap
perbuatannya dan perbaikan dirinya, tetapi juga bertanggung jawab terhadap
perbuatan orang-orang yang berada di baawah perintah, pengawasan, tanggungannya
dan perbaikan masyarakat . ini berlaku atas diri pribadi, istri, bapak, guru,
golongan, lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintah. [5]
C. Adil dan Amanah dalam
menetapkan hukum
Setelah ayat – ayat yang lalu
berakhir dengan menjelaskan tentang kesudahan masing – masing kelompok mukmin
dan akfir, kini Al-Qur’an menjelaskan suatu ketetapan hukum, Allah berfirman
dalam surat An-nisa’ ayat 58:
58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di
antara manusia supaya kamu menetapkan
dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya
kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.
Menyangkut
ayat ini, setelah menjelaskan keburukan orang – orang yahudi, seperti tidak
menyampaikan amanah yang Allah percayakan kepada mereka, yakni mengamalkan
kitab suci dan tidak menyembunyikan isinya , kini Allah menuntun supaya tidak
mengikuti mereka.
Amanah
adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk diperihara dan
dikembalikan bila saatnya atau bila diminta oleh pemiliknya. Amanah adalah
lawan dari khiyanat, amanah tidak diberikan kecuali kepada orang yang dinilai
oleh pemberinya dapat memelihara dengan baik apa yang diberikanya.[6]
Agama mengajarkan
bahwa amanah/ kepercayaan adalah asas keimanan berdasarkan pada sabda nabi :
“tidak ada iman bagi yang tidak memiliki amanah”
Di ayat tadi amanah
mengunakan bentuk jama’, hal ini kerena amanah bukan sesuatu yang bersifat material, tetapi juga non material dan
bermacam-macam semuanya diperintakan oleh Allah agar ditunaikan. Ada amanah
antara manusia dengan Allah, ada manusia dengan manusai, manusia dengan
lingkungany, dan manusia dengan dirinya sendiri, mamsing masing memiliki rincian dan setiap harus
dipenuhi, walaupun amanah yang banyak itu hanya milik seseorang.
Ketika
memerintahkan untuk menetapkan hukum yang adil ayat ini memulainya dengan, apabila
kamu menetapkan hukum diantara manusia.tetapi sebelumnya, ketika
memerintakan menunaikan amanah, redaksi semacam ini tidak ditemukan, hal ini
menerangkan bahawa setiap manusia telah menerima amanah secara potensial
sebelem kelahiranya dan secara ktual sejak akli baligh.
Ayat ini memerintakan untuk
menenuaikan amanah kepada ahlinya, ditakankan bahwa amanah tersebut harus ditunaikan kepad $ygÎ=÷dr& yakni pemiliknya, dan ketika memerintakan menetapkan
hukum dengan adil, dinyatakan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia
ini berarti berarti bahwa berperilaku adil itu ditujukan kepada terhadap
manusia secara keseluruhan. Dengan demikian baik amanah maupun keadilan
harus ditegakan tanpa membedakan agama, keturunan atau ras. Ayat – ayat
yangmenejkankan hal ini sungguh banyak , salah satunya adalah teguran kepada
nabi Saw yang hamper tertipu daya oleh seorang muslim yang musyrik, yang
bermaksud mempersalahkan orang yahudi dalam surat An – Nisa’ ayat 105[7] :
105.
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran,
supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan
kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah),
karena (membela) orang-orang yang khianat[347],
D. Memperbaiki hubungan antar sesama manusia
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya : Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah
supaya kamu mendapat rahmat.( Q.S al-Hujuraat: 10)
Dalam
Tafsir Fi Dzilalil Quran menyebutkan Itulah dunia yang memiliki etika
psikologis menyangkut perasaan sebagian orang terhadap yang lain. Itulah dunia
yang memiliki etika berperilaku tatkala berinteraksi diantara hamba.
Kandungan
ayat dalam tafsir fidzilalil Quran diatas menunjukan interaksi antar sesama
manusia yang memiliki etika psikologis menyangkut perasaan sebagian orang
terhadap yang lain yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan antar sesama, yang
di sebutkan pasda kata
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
E.
Manusia diciptakan berbagai bangsa untuk saling kenal
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13)
Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia di
antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Surah ini menyajikan suatu sikap yang sangat berguna
bagi kita seua yaitu sikap saling mengenal antara suku bangsa yang lain supaya
kita bisa saling mengenal satu sama lain dan bisa saling menambah pengetahuan
kita.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari banyaknya penjelasan di atas kami dapat menyimpulkan
bahwa mengenai orang mukmin itu adalah bersaudara yang mana ia saling Berpegang
teguh, yakni upayakan sekuat tenaga untuk mengaikat satu dengan yang lain
dengan tuntutan Allah sambil menegakkan disiplin kamu semua tanpa terkecuali
sehingga kalau ada yang lupa maka ingatkanlah, bergitu juga jika ada yang
tergelincir maka bagkitkanlah agar semua dapat bergantung kepada tali Allah.
Setelah berpegang teguh
maka kuatkanlah dengan memerintahkan orang beriman untuk menempuh jalan yang
luas dan lurus serta mengajak orang lain menempuh jalan kebajikan dan ma’ruf
serta memerintahkannya untuk meninggalkan yang mungkar atau keji.
Untuk menumbuhkan sifat
adil dalam menegakkan hukum dan amanah dalam menjalankan sesuatu dan jika amanah
itu diminta oleh orang lain maka kita bisa memenuhinya.
Menumbuhkan rasa damai
dalam lingkup masyarakat dengan cara memperbaki hubungan kita dengan sesama
manusia dan menunjukkan sikap menghormati dan sopan santun antar sesama Muslim.
Dari banyak kriteria di
atas maka kita sebagai umat manusia
telah diciptakan oleh Allah dari berbagai suku, bangsa, ras dan agama maka
dengan itu kita diwajibkan untuk salaing kenal dan memperbanyak ilmu
penegetahuan kita.
B.
Saran
Saya menyadari akan kekurangan yang kami miliki dan dengan itulah kami
akan menerima semua masukan dari para pembaca yang budiman guna untuk
menyempurnakan isi dari maklah ini.
DAFAR PUSTAKA
Dr. Zakiah Darajat, dkk,
Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta, Bumi Aksara: 1992).
Maktabah syamilah, shOhih
bukhori juz 1 bab tusbiikul ashobiul fil masjid wa ghoirihi.
Maktabah syamilah, sunan
ibnu majah bab amar ma’ruf wa nahi ala mungkar juz 2.
Quray shihab, tafsir almisbah ( surat ali imron).
Quray shihab, tafsir almisbah ( surat an-nisa’).
Quray Shihab, tafsir Al-Misbah (surat Ali Imron ).
Quray syihab, tafsir Al-misbah ( surat ali imran ).
[1]
Quray syihab, tafsir Al-misbah ( surat ali imran )hal 169-172
[2] Maktabah syamilah, shOhih bukhori juz 1
bab tusbiikul ashobiul fil masjid wa ghoirihi, hal 182
[3] Quray Shihab, tafsir Al-Misbah (surat
Ali Imron ) hl 172-176
[4] Maktabah syamilah, sunan ibnu majah bab
amar ma’ruf wa nahi ala mungkar juz 2 hal. 1327
[5]Dr. Zakiah Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan
Islam, (Jakarta, Bumi Aksara: 1992), 44-45
[6] Quray shihab, tafsir almisbah (
surat ali imron) , hal 177
[7]
Quray shihab, tafsir almisbah ( surat an-nisa’) hal 479-482
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pastikan Komentarmu .......
Membantu untuk merubah dunia !?!?!?!?!?