PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pandangan
tentang citra guru sebagai orang yang wajib di gugu (dipatuhi) dan ditiru
(diteladani) tanpa perlu diragukan ketepatannya. Konsep keguruan yang klasik
tersebut mengandaikan pribadi guru serta perbuatan keguruannya adalah tanpa
cela, sehingga pantas hadir sebagai manusia model yang ideal. Benarlah bahwa
guru dituntut menjadi teladan bagi siwa dan orang-orang sekelilingnya, tetapi
guru adalah orang yang tidak pernah bebas dari cela dan kelemahan, justru
keutamaan guru itu diukur dari kegigihannya untuk menyempurnakan diri serta
karyanya.
Sebagai
guru haruslah ia bisa mendidik, mengajar dan melatih para muridnya dan itu
semua tidak akan lepas dari keprofesionalitasan seorang guru yang mana ia telah
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruannya sehingga ia
mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan profesi ?
2. Apa yang
dimaksud dengan guru sebagai profesi ?
3. Bagaimana
sosok guru profesional itu ?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan profesi.
2. Memahami arti dari guru sebagai profesi.
3. Mengenal
arti yang sesungguhnya tentang guru profesional.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Profesi
Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu
janji terbuka (to profess artinya
menyatakan), yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu
jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat
pekerjaan itu. Sedangkan menurut Everett Hughes menjelaskan bahwa istilah
profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan
itu sendiri.[1]
Profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan
sebagainya) tertentu. Wirawan, mengemukakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang
untuk melaksanakannya memerlukan sejumlah persyaratan tertentu. Dengan kata
lain profesi merupakan pekerjaan orang-orang tertentu, bukan pekerjaan
sembarang orang.
Adapun Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mendefinisikan
profesi sebagai pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam sains dan
teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam
berbagai kegiatan yang bermanfaat.[2]
Dari beberapa definisi di atas kami dapat menyimpulkan bahwa
profesi ialah suatu bidang pekerjaan yang mana seseorang harus mempunyai suatu
keahlian yang mumpuni dibidangnya, atau suatu pekerjaan yang membutuhkan
kelanjutan ke jejang yang lebih tinggi dan tidah bisa dilakukan oleh sembarang
orang.
B.
Guru Sebagai Profesi
Menurut Liberman, ciri suatu profesi
adalah sebagai berikut:
1.
Suatu
profesi menampakkan diri dalam bentuk layanan sosial. Menunjukkan komitmen
bahwa seseorang lebih mengutamakan tugas pelayanan sosial dari pada mencari
keuntungan diri sendiri.
2.
Suatu
profesi diperoleh atas dasar sejumlah pengetahuan yang sistematis.
3.
Suatu
profesi membutuhkan jangka waktu panjang untuk dididik dan dilatih.
4.
Suatu
profesi memiliki ciri bahwa seseorang itu punya otonomi yang tinggi. Maksudnya
orang itu memiliki kebebasan akademis di dalam mengungkapkan kemampuan diri dan
ia bertanggungjawab atas kemampuan dan keahliannya itu.
5.
Suatu
profesi mempunyai kode etik tertentu.
6.
Suatu
profesi umumnya juga ditandai oleh adanya pertumbuhan dalam jabatan.
Jika diterapkan ciri-ciri profesi itu dalam bidang
pendidikan bagi para guru adalah sebagai berikut:
1.
Adanya
komitmen dari para Guru bahwa jabatan itu mengharuskan pengikutnya menjunjung
tinggi martabat kemanusiaan lebih dari pada mencari keuntungan diri sendiri.
2.
Suatu
profesi mensyaratkan orangnya mengikuti persiapan professional dalam jangka
waktu tertentu.
3.
Selalu
menambah pengetahuan agar terus-menerus bertumbuh dalam jabatannya.
4.
Memiliki
otonomi tinggi, artinya guru memiliki kebebasan yang besar dalam melakukan
tugasnya karena mempunyai tanggungjawab moral yang tinggi.
5.
Memiliki
kemampuan intelektual untuk menjawab masalah-masalah yang dihadapi.
6.
Selalu
ingin belajar terus menerus mengenai bidang keahlian yang ditekuni.
7.
Memiliki
kode etik jabatan.
8.
Menjadi
anggota dari suatu organisasi profesi.
9.
Jabatan
itu dipandang sebagai suatu karir hidup.[3]
Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan
khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang ditekuni untuk
menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru
sebagai profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi
(keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat
melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien.[4]
- Guru Profesional
Setelah mengetahui bagaimana guru sebagai profesi maka guru profesional adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata
lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik,
serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.[5]
Untuk menjadi guru yang profesional seorang guru harus
memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan
profesional baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis.
Dalam perspektif islam, untuk mewujudkan guru yang
profesional, kita dapat mengacu pada tuntunan nabi Muhammad SAW., karena beliau
satu-satunya guru yang berhasil dalam rentang waktu yang cukup singkat,
sehingga diharapkan dapat mendekatkan realitas (guru/pendidik) dengan yang
ideal (Rasulullah SAW). Keberhasilan Nabi SAW sebagai pendidik di dahului oleh
bekal kepribadian (personality) yang
berkualitas unggul, kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial religius,
serta semangat ketajamannya dalam iqra’
bi ismi rabbik yaitu membaca, menganalisis, meneliti dan mengeksperimentasi
terhadap berbagai fenomena kehidupan dengan menyebut nama Allah. Kemudian
beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas iman, amal saleh,
berjuang dan bekerjasama menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam kesabaran.
“kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh
dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran.”(QS. Al-‘Ashr : 3)
Dari hasil telaah tersebut, dapat diformulasikan kesimpulan
yang melandasi keberhasilan guru yakni pendidik akan berhasil menjalankan
tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, sosial-religius, dan
profesional-religius. Kata religious selalu dikaitkan dengan tiap-tiap
kompetensi, karena menunjukkan adanya komitmen guru/pendidik dengan ajaran
Islam sebagai kriteria utama, sehingga segala masalah pendidikan dihadapi dan
dipecahkan dalam perspektif Islam.
1. Kompetensi
Personal-Religius
Kemampuan dasar yang pertama bagi guru adalah menyangkut
kepribadian agamis artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak
ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran,
amanah, keadilan, kecerdasan, tanggungjawab, kebijaksanaan, kebersihan,
keindahan, kedisiplinan, ketertiban dan sebagainya. Nilai tersebut perlu
dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan
penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan peserta didik. Nilai-nilai
tersebut dapat diinternalisasi dari sifat-sifat Allah dalam QS. Al-Hasyr : 22-24.
“Dialah
Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata,
Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, yang Maha Suci, yang
Maha Sejahtera, yang Mengaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha
perkasa, yang Maha Kuasa, yang memiliki segala Keagungan, Maha suci Allah dari
apa yang mereka persekutukan. Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan,
yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang
di langit dan bumi. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ibarat sebuah contoh
lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut
tergantung dari contohnya. Guru (digugu dan ditiru) otomatis menjadi
teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus
memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat
mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge)
tetapi juga menanamkan nilai - nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak
anak.[6]
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan
sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa
kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”(QS.
As-Shaf:2-3)
2. Kompetensi
Sosial-Religius
Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah
menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka
(seperti orang rua, tetangga, dan sesama teman). Kompetensi ini juga menyangkut
kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah
Islam. Sikap gotong-royong, tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat
antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya perlu dimiliki oleh pendidik dalam
rangka transinternalisasi sosial antara pendidik dan peserta didik.[7]
Diungkapkan dalam Al-Qur’an salah satu sikap yang harus diterpkan adalah
penyantun dan penyayang terhadap sesama.
“Maka
disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi
mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila
kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS.Al Imran: 159)
3. Kompetensi
Profesional-Religius
Kemampuan ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan
tugas keguruannya secara professional, dalam arti mampu membuat keputusan
keahlian atas beragamnya kasus seiring berkembangnya zaman serta mampu
mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya. Ali bin Abi
Thalib berkata,
علِّموا
اَوْلادَكم فإنهم مَخْلوقون لِزمانٍ غيرَ زمانِكم
“Didiklah anak
kalian dengan pendidikan yang berbeda dengan yang diajarkan kepadamu, karena
mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zaman kalian.”
Secara lebih rinci sebagai pengelola proses pembelajaran,
harus memiliki kemampuan:
·
Merencanakan
sistem pembelajaran
Ø Merumuskan tujuan.
Ø Memilih prioritas materi yang akan
diajarkan.
Ø Memilih dan menggunakan metode.
نحنُ
معاشِرَ الأنبياءِ اُمِرْنا اَنْ نُنْزِلَ الناسَ منازِلَهم ونكلَّمَهُم على قدرِ
عُقُوْلِهِم
“Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan
pada posisinya, berbicara dengan seseorang sesuai dengan kemampuan akalnya.”(HR. Abu Bakr Ibn Al-Syakhir)
Ø Memilih dan menggunakan sumber belajar
yang ada.
Ø Memilih dan menggunakan media
pembelajaran.
·
Melaksanakan
sistem pembelajaran
Ø
Memilih
bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
Ø
Menyajikan
urutan pembelajaran secara tepat.
·
Mengevaluasi
sistem pembelajaran
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda)
seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman:
"Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar
orang-orang yang benar!”(QS. Al-Baqarah : 31)
Ø
Memilih
dan menyusun jenis evaluasi.
Ø
Melaksanakan
kegiatan evaluasi sepanjang proses.
Ø
Mengadministrasikan
hasil evaluasi.
·
Mengembangkan
sistem pembelajaran
Ø
Mengoptimalisasi
potensi peserta didik.
Ø
Meningkatkan
wawasan kemampuan diri sendiri.
Ø
Mengembangkan
program pembelajaran lebih lanjut.
Dalam konsep barat tentang guru profesional, profesional
tidak hanya diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimiliki
seseorang. Misalnya, seorang guru dikatakan profesional bila guru itu memiliki
kualitas mengajar yang tinggi. Padahal profesional mengandung makna yang lebih
luas dari hanya berkualtas tinggi dalam hal teknis. Profesional mempunyai makna
ahli (ekspert), tanggungjawab (responsibility), baik tanggungjawab
intelektual maupun tanggungjawab moral dan memiliki rasa kesejawatan.
Makna profesional dapat dipandang tiga dimensi, yaitu :
1.
Ahli/Ekspert
2.
Rasa
otonomi dan tanggungjawab
3.
Rasa
kesejawatan
Ahli (ekspert)
Yang pertama ialah ahli dalam bidang pengetahuan yang
diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik. Seorang guru tidak saja menguasai isi
pelajaran yang diajarkan, tetapi juga mampu dalam menanamkan konsep mengenai
pengetahuan yang diajarkan.
Pemahaman konsep dapat dikuasai bila guru juga memahami
pesikologi belajar. Pesikologi belajar membantu guru menguasai cara membimbing
subjek belajar dalam memahami konsep tentang apa yang diajarkan. Selain itu
guru juga harus mampu menyampaikan pesan-pesan didik.
Ada pandangan yang mengatakan bahwa bila orang itu menguasai
bidang studi maka dia akan mampu mengajarkan pengetahuan bidang itu kepada
subjek didik. Pandangan lain mengatakan orang harus ahli dalam cara mengajar
suatu bidang studi walaupun dia tidak ahli dalam bidang studi itu.
Pendapat ketiga beranggapan bahwa di samping harus ahli
dalam cara mengajarkan dia juga harus
mampu menyampaikan pesan-pesan didik melalui bidang studi itu. Kalau guru harus
mampu menyampaikan pesan-pesan didik maka ia harus mengetahui prinsip-prinsip
ilmu mendidik. Nampaknya banyak guru hanya ahli dalam bidang mengajar tetapi
kurang memperhatikan dari segi-segi mendidik. Pemahaman seperti itu akan
bermanfaat bagi guru sebagai pendidik.
Guru yang mampu mengajar saja dan hanya melihat pada
tujuan-tujuan dan materi pelajaran belaka, mereka ini menerapkan apa yang
oleh Paulo Freire disebut dengan Banking Concept. Konsep Bank menurut
Paulo Freire ialah cara guru yang memandang bahwa mengajar itu seperti orang
yang memasukkan uang kedalam bank. Uang di masukkan di bank dan akan
mendapatkan bunga. Guru yang mengajar, murid belajar, guru menerangkan, murid
mendengarkan, guru bertanya, murid menjawab. Konsep seperti itu tidak manusiawi
(dehumanisasi) menurut Paulo Freire.
Padahal dalam proses belajar terjadi dialog yang ekstensial
antara pendidik dan subjek didik sehingga subjek didik menemukan dirinya.
Konsep lain yang terlalu optimis terhadap pengaruh Eksternal
seperti yang dikemukakan Skinner dengan apa yang disebut teknologi tingkah laku dalam bukunya Beyond Free Doom And Dignity
bahwa manusia dapat direkayasa kita harus ingat bahwa manusia bukanlah sebuah
manusia tetapi seorang manusia.
Pengetahuan yang diberikan adalah untuk membentuk pribadi
yang utuh (holistik) kalau guru hanya ahli dan terampil saja dalam mentransfer
materi pelajaran maka pada suatu saat peranan guru akan digantikan dengan media
teknologi yang modern.
Guru bukan hanya pengajar tetapi juga pendidik. Melalui
pengajaran guru membentuk konsep berfikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang
terdalan dari inti kemanusiaan subjek didik.
Kiat mengajar seperti itulah yang diartikan ahli dalam
memberti pengetahuan, mengembangkan pengetahuan dan menumbuhkan apresiasi,
sehingga inti kemanusiaan subjek didik dapat berkembang. Disitulah inti dari
seorang guru yang disebut ahli dalam mengajar dan mendidik.
Guru berfungsi pemberi inspirasi. Guru membuat agar peserta
didik dapat berbuat. Guru menolong agar subjek didik dapat menolong dirinya
sendiri. Guru menumbuhkan prakarsa, motivasi agar subjek didik dapat
mengaktialisasi dirinya sendiri. Dalam kiatan itu ungkapan Laurence J. Peter
akan mengajar setiap guru untuk menatap kembali fungsinya sebagai pengajar.
Menurut Laurence J.Pater:
Guru
biasa :”Mengatakan”
Guru
yang baik : “Menerapkan”
Guru
yang Superior :”Mendemonstrasikan”.
Guru
yang hebat :”Memberi Inspirasi”
Guru dibentuk bukan hanya untuk memiliki seperangkat
keterampilan teknis saja, tetapi juga memiliki kiat mendidik serta sikap
profesional. Kalau demikian praktek pengalaman calon guru harus lebih lama
sekurang-kurangnya satu tahun agar mereka memperoleh peningkatan dan
kelengkapan profesional yang mantap dalam dunia mengajar.
Memiliki Otonomi dan
Rasa Tanggung jawab
Guru yang profesional disamping ahli dalam bidang mengajar
dan mendidik, ia juga memiliki otonomi dan tanggungjawab. Yang dimaksud dengan
Otonomi adalah suatu sikap yang profesional disebut Mandiri. Ia memiliki
otonomi atau kemandirian yang dalam mengemukakan apa yang harus dikatakan
berdasarkan keahliannya. Pada awal ia belum mempunyai kebebasan atau otonomi.
Ia masih belajar sebagai magang. Melalui proses belajar dan perkembangan
profesi maka pada suatu saat ia akan memiliki sikap mandiri.
Pengertian bertanggung jawab menurut teori ilmu mendidik
mengandung arti bahwa seseorang mampu memberi pertanggung jawaban dan kesediaan
untuk diminta pertanggungjawaban. Tanggungjawab yang mengandung makna
multidimensional ini, berarti tanggungjawab terhadap diri sendiri, terhadap
siswa, terhadap orang tua, lingkungan sekitar, masyarakat, bangsa dan negara,
sesama manusia dan akhirnya terhadap Tuhan yang maha Esa.
Dimensi-dimensi tanggung jawab ini harus dikembangkan
melalui seluruh pengalaman belajar disekolah, termasuk semua bidang studi yang
diajarkan. tanggung jawab punya aspek individual, sosial, etis dan relegius.
Guru pengajar menpunyai tanggungjawab intelektual. Artinya,
ia secara nalar mampu mengembangkan konsep-konsep berfikir nalar dan
problematis serta sistematis. Tanggungjawab juga punya aspek individu. Artinya,
yang bertanggung jawab adalah orang secara pribadi. Ia berdiri sendiri sebagai
pribadi yang utuh untuk mengambil keputusan dan mempertanggung jawabkan
keputusan itu. Ia juga harus punya kesadaran untuk dimintai tanggung jawab.
Tanggung jawab juga mengandung makna sosial, orang yang
bertanggung jawab harus mampu memberi pertanggungjawaban kepada orang lain.
Tanggung jawab mengandung makna etis. Maksud nya tanggungjawab itu sendiri
adalah perbuatan yang baik (etis).
Tanggungjawab juga mengandung makna religius. Seseorang
bertanggung jawab, ia punya tanggungjawab terhadap Tuhan yang maha esa. Setiap
guru wajib melihat tugas dan panggilannya dalam konteks tanggungjawab yang
sifatnya multidimensional itu.
Memiliki rasa
kesejawatan
Salah satu tugas dari organisasi profesi adalah menciptakan
rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan. Etik profesi
ini dikembangkan melalui organisasi profesi. Melalui organisasi profesi
dicipkan rasa kesejawatan. Semangat korps (l’esprit
de corps) dikembangkan agar harkat dan martabat guru yang dijunjung tinggi.
Baik oleh korps guru sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
Usaha meningkatkan citra guru dimasyarakat diperjuangkan
melalui organisasi profesi, disamping ada rasa sejawat diantara para guru itu
sendiri. Adalah ironi sejarah bila guru diharuskan memilkul tanggungjawab
mendidik begitu berat, tetapi pada pihak lain penghargaan dan perlindungan
terhadap jabatan tidak sesuai dengan
jabatan yang dilimpahkan kepada mereka. Sebenarnya organisasi jabatan seperti
PGRI atau ikatan guru bidang studi sejenis harus memperjuangkan nasibnya agar
citra guru lebih dipandang sebagai profesi yang menarik.[8]
Setelah mengetahui baik dari
konsep barat maupun Islam kemampuan guru dapat dibagi ke dalam tiga bidang :
1. Kemampuan
kognitif : artinya kemampuan intelektual, seperti penguasaan mata pelajaran,
pengetahuan mengenai cara mengajar dan pengetahuan tentang cara penilaian hasil
belajar siswa.
2. Kemampuan
dalam bidang sikap : artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal
yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya siap menghargai
pekerjaannya, toleransi terhadap sesama dan memiliki kemampuan untuk
memperbaiki kekurangannya.
3. Kemampuan
prilaku (performance) : artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan dan
berperilaku, yaitu keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat
bantu pengajaran dan bergaul atau berkomunikasi dengan siswa.[9]
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari banyaknya bahasan yang kami bahas
maka dapat kami simpulkan beberapa point yang menjadi inti dari bahasan kami.
Definisi dari kata profesi
ialah suatu bidang pekerjaan yang mana seseorang harus mempunyai suatu keahlian
yang mumpuni dibidangnya, atau suatu pekerjaan yang membutuhkan kelanjutan ke
jejang yang lebih tinggi dan tidah bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Dari
kata profesi, kami akan mengembangkan tentang arti dari guru sebagi profesi
adalah suatu pekerjaan pekerjaan keguruan yang mensyaratkan kompetensi
(keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat
melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien.
Sedangkan
guru yang profesional itu mensyaratkan orang
yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya
dibidangnya. Selain itu seorang guru juga harus memiliki kompetensi yang
mendukung dengan profesi keguruannya
B. Saran
Kami selaku pembuat makalah ini slalu
menyadari akan kekurangan yang kami miliki sebagai manusia dan makhluk ciptaah
Tuhan. Maka dengan itu semua kami akan menerima semua kritikan yang membangun
guna untuk meningkatkan mutu dari makalah kami.
[1] Prof.
Drs. Piet A. Sahertian, Profil Pendidik
Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 1994), hal. 26
[2] Trianto,
S. Pd., M. Pd dan Titik Triwulan Tutik, S.H., M.H., Tinjauan Yuridis Hak serta Kewajiban Pendidik Menurut UU Guru dan Dosen,
(Jakarta: Prestasi Pustaka, 2006), hal. 12
[6] Dr.
Abdul Mujib, M. Ag, Dr. Jusuf Mudzakkir, M.Si., Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Kencana, 2006), hal. 96
[7] Ibid.,
[8] Prof.
Drs. Piet A. Sahertian, Profil Pendidik
Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 1994), hal. 34-35.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pastikan Komentarmu .......
Membantu untuk merubah dunia !?!?!?!?!?