14 Maret 2013

Guru yang Profesional


PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
            Pandangan tentang citra guru sebagai orang yang wajib di gugu (dipatuhi) dan ditiru (diteladani) tanpa perlu diragukan ketepatannya. Konsep keguruan yang klasik tersebut mengandaikan pribadi guru serta perbuatan keguruannya adalah tanpa cela, sehingga pantas hadir sebagai manusia model yang ideal. Benarlah bahwa guru dituntut menjadi teladan bagi siwa dan orang-orang sekelilingnya, tetapi guru adalah orang yang tidak pernah bebas dari cela dan kelemahan, justru keutamaan guru itu diukur dari kegigihannya untuk menyempurnakan diri serta karyanya.
            Sebagai guru haruslah ia bisa mendidik, mengajar dan melatih para muridnya dan itu semua tidak akan lepas dari keprofesionalitasan seorang guru yang mana ia telah memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruannya sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.  
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan profesi ?
2.      Apa yang dimaksud dengan guru sebagai profesi ?
3.      Bagaimana sosok guru profesional itu ?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan profesi.
2.      Memahami arti dari guru sebagai profesi.
3.      Mengenal arti yang sesungguhnya tentang guru profesional.

PEMBAHASAN
A.    Pengertian Profesi
Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess artinya menyatakan), yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Sedangkan menurut Everett Hughes menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri.[1]
Profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Wirawan, mengemukakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang untuk melaksanakannya memerlukan sejumlah persyaratan tertentu. Dengan kata lain profesi merupakan pekerjaan orang-orang tertentu, bukan pekerjaan sembarang orang.
Adapun Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mendefinisikan profesi sebagai pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam sains dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.[2]
Dari beberapa definisi di atas kami dapat menyimpulkan bahwa profesi ialah suatu bidang pekerjaan yang mana seseorang harus mempunyai suatu keahlian yang mumpuni dibidangnya, atau suatu pekerjaan yang membutuhkan kelanjutan ke jejang yang lebih tinggi dan tidah bisa dilakukan oleh sembarang orang.


B.     Guru Sebagai Profesi
Menurut Liberman, ciri suatu profesi adalah sebagai berikut:
1.      Suatu profesi menampakkan diri dalam bentuk layanan sosial. Menunjukkan komitmen bahwa seseorang lebih mengutamakan tugas pelayanan sosial dari pada mencari keuntungan diri sendiri.
2.      Suatu profesi diperoleh atas dasar sejumlah pengetahuan yang sistematis.
3.      Suatu profesi membutuhkan jangka waktu panjang untuk dididik dan dilatih.
4.      Suatu profesi memiliki ciri bahwa seseorang itu punya otonomi yang tinggi. Maksudnya orang itu memiliki kebebasan akademis di dalam mengungkapkan kemampuan diri dan ia bertanggungjawab atas kemampuan dan keahliannya itu.
5.      Suatu profesi mempunyai kode etik tertentu.
6.      Suatu profesi umumnya juga ditandai oleh adanya pertumbuhan dalam jabatan.
Jika diterapkan ciri-ciri profesi itu dalam bidang pendidikan bagi para guru adalah sebagai berikut:
1.      Adanya komitmen dari para Guru bahwa jabatan itu mengharuskan pengikutnya menjunjung tinggi martabat kemanusiaan lebih dari pada mencari keuntungan diri sendiri.
2.      Suatu profesi mensyaratkan orangnya mengikuti persiapan professional dalam jangka waktu tertentu.
3.      Selalu menambah pengetahuan agar terus-menerus bertumbuh dalam jabatannya.
4.      Memiliki otonomi tinggi, artinya guru memiliki kebebasan yang besar dalam melakukan tugasnya karena mempunyai tanggungjawab moral yang tinggi.
5.      Memiliki kemampuan intelektual untuk menjawab masalah-masalah yang dihadapi.
6.      Selalu ingin belajar terus menerus mengenai bidang keahlian yang ditekuni.
7.      Memiliki kode etik jabatan.
8.      Menjadi anggota dari suatu organisasi profesi.
9.      Jabatan itu dipandang sebagai suatu karir hidup.[3]
Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien.[4]
  1. Guru Profesional
Setelah mengetahui bagaimana guru sebagai profesi maka guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.[5]
Untuk menjadi guru yang profesional seorang guru harus memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis.
Dalam perspektif islam, untuk mewujudkan guru yang profesional, kita dapat mengacu pada tuntunan nabi Muhammad SAW., karena beliau satu-satunya guru yang berhasil dalam rentang waktu yang cukup singkat, sehingga diharapkan dapat mendekatkan realitas (guru/pendidik) dengan yang ideal (Rasulullah SAW). Keberhasilan Nabi SAW sebagai pendidik di dahului oleh bekal kepribadian (personality) yang berkualitas unggul, kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial religius, serta semangat ketajamannya dalam iqra’ bi ismi rabbik yaitu membaca, menganalisis, meneliti dan mengeksperimentasi terhadap berbagai fenomena kehidupan dengan menyebut nama Allah. Kemudian beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas iman, amal saleh, berjuang dan bekerjasama menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam kesabaran.
“kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”(QS. Al-‘Ashr : 3)
Dari hasil telaah tersebut, dapat diformulasikan kesimpulan yang melandasi keberhasilan guru yakni pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, sosial-religius, dan profesional-religius. Kata religious selalu dikaitkan dengan tiap-tiap kompetensi, karena menunjukkan adanya komitmen guru/pendidik dengan ajaran Islam sebagai kriteria utama, sehingga segala masalah pendidikan dihadapi dan dipecahkan dalam perspektif Islam.
1.      Kompetensi Personal-Religius
Kemampuan dasar yang pertama bagi guru adalah menyangkut kepribadian agamis artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan, tanggungjawab, kebijaksanaan, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan peserta didik. Nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasi dari sifat-sifat Allah dalam QS. Al-Hasyr : 22-24.
“Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.  Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, yang Maha Suci, yang Maha Sejahtera, yang Mengaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha perkasa, yang Maha Kuasa, yang memiliki segala Keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contohnya. Guru (digugu dan ditiru)  otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge)  tetapi juga menanamkan nilai - nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.[6]
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”(QS. As-Shaf:2-3)
2.      Kompetensi Sosial-Religius
Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang rua, tetangga, dan sesama teman). Kompetensi ini juga menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah Islam. Sikap gotong-royong, tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya perlu dimiliki oleh pendidik dalam rangka transinternalisasi sosial antara pendidik dan peserta didik.[7] Diungkapkan dalam Al-Qur’an salah satu sikap yang harus diterpkan adalah penyantun dan penyayang terhadap sesama.

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS.Al Imran: 159)
3.      Kompetensi Profesional-Religius
Kemampuan ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara professional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus seiring berkembangnya zaman serta mampu mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya. Ali bin Abi Thalib berkata,
علِّموا اَوْلادَكم فإنهم مَخْلوقون لِزمانٍ غيرَ زمانِكم
“Didiklah anak kalian dengan pendidikan yang berbeda dengan yang diajarkan kepadamu, karena mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zaman kalian.”
Secara lebih rinci sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
·         Merencanakan sistem pembelajaran
Ø  Merumuskan tujuan.
Ø  Memilih prioritas materi yang akan diajarkan.
Ø  Memilih dan menggunakan metode.
          نحنُ معاشِرَ الأنبياءِ اُمِرْنا اَنْ نُنْزِلَ الناسَ منازِلَهم ونكلَّمَهُم على قدرِ عُقُوْلِهِم
“Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan pada posisinya, berbicara dengan seseorang sesuai dengan kemampuan akalnya.”(HR. Abu Bakr Ibn Al-Syakhir)
Ø  Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.
Ø  Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
·         Melaksanakan sistem pembelajaran
Ø  Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
Ø  Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
·         Mengevaluasi sistem pembelajaran
 
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”(QS. Al-Baqarah : 31)
Ø  Memilih dan menyusun jenis evaluasi.
Ø  Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
Ø  Mengadministrasikan hasil evaluasi.
·         Mengembangkan sistem pembelajaran
Ø  Mengoptimalisasi potensi peserta didik.
Ø  Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.
Ø  Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
Dalam konsep barat tentang guru profesional, profesional tidak hanya diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimiliki seseorang. Misalnya, seorang guru dikatakan profesional bila guru itu memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Padahal profesional mengandung makna yang lebih luas dari hanya berkualtas tinggi dalam hal teknis. Profesional mempunyai makna ahli (ekspert), tanggungjawab (responsibility), baik tanggungjawab intelektual maupun tanggungjawab moral dan memiliki rasa kesejawatan.
Makna profesional dapat dipandang tiga dimensi, yaitu :
1.      Ahli/Ekspert
2.      Rasa otonomi dan tanggungjawab
3.      Rasa kesejawatan
Ahli (ekspert)
Yang pertama ialah ahli dalam bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik. Seorang guru tidak saja menguasai isi pelajaran yang diajarkan, tetapi juga mampu dalam menanamkan konsep mengenai pengetahuan yang diajarkan.
Pemahaman konsep dapat dikuasai bila guru juga memahami pesikologi belajar. Pesikologi belajar membantu guru menguasai cara membimbing subjek belajar dalam memahami konsep tentang apa yang diajarkan. Selain itu guru juga harus mampu menyampaikan pesan-pesan didik.
Ada pandangan yang mengatakan bahwa bila orang itu menguasai bidang studi maka dia akan mampu mengajarkan pengetahuan bidang itu kepada subjek didik. Pandangan lain mengatakan orang harus ahli dalam cara mengajar suatu bidang studi walaupun dia tidak ahli dalam bidang studi itu.
Pendapat ketiga beranggapan bahwa di samping harus ahli dalam  cara mengajarkan dia juga harus mampu menyampaikan pesan-pesan didik melalui bidang studi itu. Kalau guru harus mampu menyampaikan pesan-pesan didik maka ia harus mengetahui prinsip-prinsip ilmu mendidik. Nampaknya banyak guru hanya ahli dalam bidang mengajar tetapi kurang memperhatikan dari segi-segi mendidik. Pemahaman seperti itu akan bermanfaat bagi guru sebagai pendidik.
Guru yang mampu mengajar saja dan hanya melihat pada tujuan-tujuan dan materi pelajaran belaka, mereka ini menerapkan apa yang oleh  Paulo Freire disebut dengan Banking Concept. Konsep Bank menurut Paulo Freire ialah cara guru yang memandang bahwa mengajar itu seperti orang yang memasukkan uang kedalam bank. Uang di masukkan di bank dan akan mendapatkan bunga. Guru yang mengajar, murid belajar, guru menerangkan, murid mendengarkan, guru bertanya, murid menjawab. Konsep seperti itu tidak manusiawi (dehumanisasi) menurut Paulo Freire.
Padahal dalam proses belajar terjadi dialog yang ekstensial antara pendidik dan subjek didik sehingga subjek didik menemukan dirinya.
Konsep lain yang terlalu optimis terhadap pengaruh Eksternal seperti yang dikemukakan Skinner dengan apa yang disebut teknologi tingkah laku dalam bukunya Beyond Free Doom And Dignity bahwa manusia dapat direkayasa kita harus ingat bahwa manusia bukanlah sebuah manusia tetapi seorang manusia.
Pengetahuan yang diberikan adalah untuk membentuk pribadi yang utuh (holistik) kalau guru hanya ahli dan terampil saja dalam mentransfer materi pelajaran maka pada suatu saat peranan guru akan digantikan dengan media teknologi yang modern.
Guru bukan hanya pengajar tetapi juga pendidik. Melalui pengajaran guru membentuk konsep berfikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang terdalan dari inti kemanusiaan subjek didik.
Kiat mengajar seperti itulah yang diartikan ahli dalam memberti pengetahuan, mengembangkan pengetahuan dan menumbuhkan apresiasi, sehingga inti kemanusiaan subjek didik dapat berkembang. Disitulah inti dari seorang guru yang disebut ahli dalam mengajar dan mendidik.
Guru berfungsi pemberi inspirasi. Guru membuat agar peserta didik dapat berbuat. Guru menolong agar subjek didik dapat menolong dirinya sendiri. Guru menumbuhkan prakarsa, motivasi agar subjek didik dapat mengaktialisasi dirinya sendiri. Dalam kiatan itu ungkapan Laurence J. Peter akan mengajar setiap guru untuk menatap kembali fungsinya sebagai pengajar.
Menurut Laurence J.Pater:
Guru biasa                   :”Mengatakan”
Guru yang baik           : “Menerapkan”
Guru yang Superior     :”Mendemonstrasikan”.
Guru yang hebat         :”Memberi Inspirasi”
Guru dibentuk bukan hanya untuk memiliki seperangkat keterampilan teknis saja, tetapi juga memiliki kiat mendidik serta sikap profesional. Kalau demikian praktek pengalaman calon guru harus lebih lama sekurang-kurangnya satu tahun agar mereka memperoleh peningkatan dan kelengkapan profesional yang mantap dalam dunia mengajar.
Memiliki Otonomi dan Rasa Tanggung jawab
Guru yang profesional disamping ahli dalam bidang mengajar dan mendidik, ia juga memiliki otonomi dan tanggungjawab. Yang dimaksud dengan Otonomi adalah suatu sikap yang profesional disebut Mandiri. Ia memiliki otonomi atau kemandirian yang dalam mengemukakan apa yang harus dikatakan berdasarkan keahliannya. Pada awal ia belum mempunyai kebebasan atau otonomi. Ia masih belajar sebagai magang. Melalui proses belajar dan perkembangan profesi maka pada suatu saat ia akan memiliki sikap mandiri.
Pengertian bertanggung jawab menurut teori ilmu mendidik mengandung arti bahwa seseorang mampu memberi pertanggung jawaban dan kesediaan untuk diminta pertanggungjawaban. Tanggungjawab yang mengandung makna multidimensional ini, berarti tanggungjawab terhadap diri sendiri, terhadap siswa, terhadap orang tua, lingkungan sekitar, masyarakat, bangsa dan negara, sesama manusia dan akhirnya terhadap Tuhan yang maha Esa.
Dimensi-dimensi tanggung jawab ini harus dikembangkan melalui seluruh pengalaman belajar disekolah, termasuk semua bidang studi yang diajarkan. tanggung jawab punya aspek individual, sosial, etis dan relegius.
Guru pengajar menpunyai tanggungjawab intelektual. Artinya, ia secara nalar mampu mengembangkan konsep-konsep berfikir nalar dan problematis serta sistematis. Tanggungjawab juga punya aspek individu. Artinya, yang bertanggung jawab adalah orang secara pribadi. Ia berdiri sendiri sebagai pribadi yang utuh untuk mengambil keputusan dan mempertanggung jawabkan keputusan itu. Ia juga harus punya kesadaran untuk dimintai tanggung jawab.
Tanggung jawab juga mengandung makna sosial, orang yang bertanggung jawab harus mampu memberi pertanggungjawaban kepada orang lain. Tanggung jawab mengandung makna etis. Maksud nya tanggungjawab itu sendiri adalah perbuatan yang baik (etis).
Tanggungjawab juga mengandung makna religius. Seseorang bertanggung jawab, ia punya tanggungjawab terhadap Tuhan yang maha esa. Setiap guru wajib melihat tugas dan panggilannya dalam konteks tanggungjawab yang sifatnya multidimensional itu.
Memiliki rasa kesejawatan
Salah satu tugas dari organisasi profesi adalah menciptakan rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan. Etik profesi ini dikembangkan melalui organisasi profesi. Melalui organisasi profesi dicipkan rasa kesejawatan. Semangat korps (l’esprit de corps) dikembangkan agar harkat dan martabat guru yang dijunjung tinggi. Baik oleh korps guru sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
Usaha meningkatkan citra guru dimasyarakat diperjuangkan melalui organisasi profesi, disamping ada rasa sejawat diantara para guru itu sendiri. Adalah ironi sejarah bila guru diharuskan memilkul tanggungjawab mendidik begitu berat, tetapi pada pihak lain penghargaan dan perlindungan terhadap jabatan  tidak sesuai dengan jabatan yang dilimpahkan kepada mereka. Sebenarnya organisasi jabatan seperti PGRI atau ikatan guru bidang studi sejenis harus memperjuangkan nasibnya agar citra guru lebih dipandang sebagai profesi yang menarik.[8]
Setelah mengetahui baik dari konsep barat maupun Islam kemampuan guru dapat dibagi ke dalam tiga bidang :
1.      Kemampuan kognitif : artinya kemampuan intelektual, seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar dan pengetahuan tentang cara penilaian hasil belajar siswa.
2.      Kemampuan dalam bidang sikap : artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya siap menghargai pekerjaannya, toleransi terhadap sesama dan memiliki kemampuan untuk memperbaiki kekurangannya.
3.      Kemampuan prilaku (performance) : artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan dan berperilaku, yaitu keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran dan bergaul atau berkomunikasi dengan siswa.[9]


PENUTUP
A.     Kesimpulan
      Dari banyaknya bahasan yang kami bahas maka dapat kami simpulkan beberapa point yang menjadi inti dari bahasan kami.
      Definisi dari kata profesi ialah suatu bidang pekerjaan yang mana seseorang harus mempunyai suatu keahlian yang mumpuni dibidangnya, atau suatu pekerjaan yang membutuhkan kelanjutan ke jejang yang lebih tinggi dan tidah bisa dilakukan oleh sembarang orang.
      Dari kata profesi, kami akan mengembangkan tentang arti dari guru sebagi profesi adalah suatu pekerjaan pekerjaan keguruan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien.
      Sedangkan guru yang profesional itu mensyaratkan orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya. Selain itu seorang guru juga harus memiliki kompetensi yang mendukung dengan profesi keguruannya
B.     Saran
      Kami selaku pembuat makalah ini slalu menyadari akan kekurangan yang kami miliki sebagai manusia dan makhluk ciptaah Tuhan. Maka dengan itu semua kami akan menerima semua kritikan yang membangun guna untuk meningkatkan mutu dari makalah kami.


[1] Prof. Drs. Piet A. Sahertian, Profil Pendidik Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 1994), hal. 26
[2] Trianto, S. Pd., M. Pd dan Titik Triwulan Tutik, S.H., M.H., Tinjauan Yuridis Hak serta Kewajiban Pendidik Menurut UU Guru dan Dosen, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2006), hal. 12
[3] Prof. Drs. Piet A. Sahertian, hal. 28
[4] Kunandar, S.Pd, M.Si, Guru Profesional, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010), hal. 46
[5] Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 1999), 14-15.
[6] Dr. Abdul Mujib, M. Ag, Dr. Jusuf Mudzakkir, M.Si., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), hal. 96
[7] Ibid.,
[8] Prof. Drs. Piet A. Sahertian, Profil Pendidik Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 1994), hal. 34-35.
  [9] Wijaya, Cece, Rusyan, A. Tabrani, Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar-Mengajar, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 1994), 22-25.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pastikan Komentarmu .......

Membantu untuk merubah dunia !?!?!?!?!?

Copyright 2011
Hayyan Ahmad

Powered by
Free Blogger Templates
SELAMAT DATANG DI HAYYAN-AHMAD.BLOGSPOT.COM | DAPATKAN UPDATE MAKALAH TERBARUKU DAN CATATAN HIDUPKU | UNTUK KENYAMANAN MEMBACA GUNAKAN SELALU INTERNET ACESS 3Mbps | APA BILA INGIN MENG-COPY INFORMASI/ARTIKEL DI BLOG INI | JANGAN LUPA TINGGALKAN JUGA COMMENT ANDA | HATUR NUWUN eh salah MATUR NUWON | ASSALAMUALAIKUM