14 Juni 2011

PRINSIP-PRINSIP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis). Kurikulum dan pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kehidupan peserta didik.
2.Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik. disamping program yang berlaku untuk semua anak terdapat pula kesempatan bagi amak mengambil program-program pilihan.
3.Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan. Kurikulum berbagai tingkat kelas dan jenjang pendidikan disusun secara berkesinambungan.
4.Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai. Berkaitan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, dana, dan sarana yang dipakai dengan hasil yang diperoleh.
5.Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Berkaitan dengan tingkat pencapaian hasil pelaksanaan kurikulum.
6.Prinsip integritas, kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu.

Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses siklus. Sebab, pengembangan kurikulum ini merupakan suatu proses yang bertumpu pada unsur-unsur dalam kurikulum, yang didalamnya meliputi tujuan, metode, material, penilaian dan balikan (feed back).
Selain itu setiap program pendidikan itu mempunyai kurikulum dan kurikulum tersebut biasanya tertulis dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), yang berguna sebagai pedoman guru dalam melaksanakan suatu kurikulum dalam suatu sekolah. Jadi guru dalam pelaksanaan kurikulum ini sangat berperan dalam mentrasformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam buku kepada siswanya dengan melalui proses belajar mengajar yang dituntun oleh kurikulum.
Maka berhasil tidaknya kurikulum banyak tergantung atas peranan guru yang dapat dilakukan dalam pengembangan kurikulum, antara lain :
1.Guru sebagai perencana pengajaran. (membuat perencanaan pengajaran dan persiapan sebelum melakukan kegiatan mengajar). Artinya pengajar harus trampil dalam mengemas dan menyusun serta merumuskan bahan pelajaran/perkuliahan itu ke dalam SAP atau SP. Mulai dari merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai sampai pada teknik evaluasi yang akan digunakan untuk menilai hasil belajar siswa.
2.Guru sebagai pengelola pengajaran. (menciptakan situasi belajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pengajaran yang telah ditentukan). Artinya terampil dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu mengaktualisasikan SAP atau SP dalam proses belajar mengajar di kelas kepada peserta didik.
3.Guru sebagai evaluator. (melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan). Yaitu yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah disampaikan kepada peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang disebutkan terdahulu telah dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan kata lain trampil menilai sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah diberikan sudah menjadi milik siswa.

Dalam melaksanakan ketiga peran guru di atas maka guru harus mampu mengembangkan sikap profesionalnya. Dalam hubungan ini, guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian sebagai guru, artinya guru itu harus mempunyai kompetesi atau kemauan dasar sebagai syarat untuk menjabat profesi tersebut. Ada pun kompetesinya, yaitu :
1.Menguasai bahan pelajaran
2.Kemampuan mendiagnosis kelakuan siswa
3.Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
4.Kemampuan mengukur hasil belajar siswa
Dari pemaparan di atas maka dapat ditarik kesimpulan mengenai peran guru dalam pengembangan kurikulum itu harus mampu mengintegrasikan antara bahan ajar, proses mengajar, profesional keguruannya, penyesuaian diri terhadap suasana mengajar dan kepribadiannya guna untuk menunjang tercapainya tujuan dalam pengajaran materi bahan ajar yang telah diajarkan.

(Sumber : Syarief, Hamid, Pengembangan Kurikulum, Pasuruan : Percetakan Garoeda, 1993; Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2004; Syarifudin dan Basyiruddin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta : Ciputat Pers, 2002)

Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan

Kurikulum merupakan suatu bagian yang sangat penting dalam pendidikan di samping guru dan fasilitas. Dengan kurikulum akan menggambarkan proses tujuan yang akan dicapai, materi bahan pembelajaran yang akan sampaikan, program pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan.
Kurikulum memberikan pedoman kepada guru untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran. Kurikulum juga merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
Setiap praktik pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, biasanya bisa berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial, atau kemampuan bekerja.
Untuk menyampaikan bahan pelajaran tersebut atau untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa akan berlangsung.
Pendidikan juga berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan juga dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Misalnya dalam keluarga orang tua menginginkan anak yang soleh, sehat, pandai dan sebagainya tetapi sebagian orang tua sering tidak mempunyai rencana yang jelas.
Disinilah pendidikan dalam lingkungan sekolah berperan lebih dibandingkan dengan pendidikan dikeluarga ataupun dimasyarakat. Kelebihan tersebut adalah:
1.Pendidikan formal di sekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
2.Pendidikan sekolah memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam.
3.Sekolah memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan di sekolah dilaksanakan secara berencana dan sistematis.
Disini kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran.
Dan jika dilihat dari segi subjek pengguna, kurikulum dapat berfungsi bagi siswa, guru, orang tua, kepala sekolah dan masyarakat.
1.Fungsi kurikulum bagi siswa adalah sebagai instrumen untuk mendapatkan pengalaman baru, dan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan.
2.Fungsi kurikulum bagi guru adalah sebagai pedoman kerja dalam mengorganisasikan pengalaman belajar siswa, serta untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan siswa.
3.Fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai acuan untuk melihat perkembangan kemampuan belajar anak, serta meningkatlkan kualitas hasil belajar.
4.Fungsi kurikulum sebagai masyarakat adalah sebagai acuan untuk pengembangan program pendidikan disekolah, pedoman pemberian saran yang konstruktif untuk perbaikan program kedepan. Bahan berpartisipasi untuk memperlancar pelaksanaan program disekolah.
Mengenai banyaknya fungsi yang terkandung bagi siswa, guru, orang tua, kepala sekolah masyarakat. Kurikulum juga mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan dan memiliki beberapa fungsi, yaitu :
1.Mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan.
2.Memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi, serta proses pendidikan.
3.Menjadi sumber konsep – konsep atau memberikan landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.

Dari penjelasan yang begitu banyak itu dapat kita lihat kedudukan kurikulum dalam pendidikan ialah merupakan suatu rencana pendidikan yang memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan dalam mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan itu demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.

(Sumber : Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2010; Ahamad, M, dkk. Pengembangan Kurikulum, Bandung : Pustaka Setia, 1998: Nasution, S., Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara, 2003)

11 Juni 2011


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Sebagai agama yang bertujuan mengantarkan hidup manusia kepada kesejahteraan dunia dan akhirat, lahir dan bathin, Islam telah membentangkan dan merentangkan pola hidup yang ideal dan praktis. Pola hidup Islami tersebut dengan jelas dalam Alqur’an dan terurai dengan sempurna dalam sunnah Rasulullah SAW.
Islam membuka pintu kerja setiap muslim agar ia dapat memilih amal yang sesuai dengan kemampuannya, pengalaman, dan pilihannya. Islam tidak membatasi suatu pekerjaan secara khusus kepada seseorang, kecuali demi pertimbangan kemaslahatan masyarakat. Islam tidak akan menutup peluang kerja bagi seseorang, kecuali bila pekerjaan itu akan merusak dirinya atau masyarakat secara fisik atau pun mental. Setiap pekerjaan yang merusak diharamkan oleh Allah.
B.Rumusan Masalah
1.Artikan QS al-Mujaadalah: 11; QS al-Jumuu’ah 9-11; QS al-Qashash :77 dan hadis etos kerja ?
2.Jelaskan kandungan QS al-Mujaadalah: 11; QS al-Jumuu’ah 9-11; QS al-Qashash :77 dan hadis etos kerja ?
3.Tunjukkan perilaku orang yang mengamalkan QS al-Mujaadalah: 11; QS al-Jumuu’ah 9-11; QS al-Qashash :77 dan hadis etos kerja ?
4.Bagaimana cara menerapkan perilaku beretos kerja seperti yang terkandung dalam QS al-Mujaadalah: 11; QS al-Jumuu’ah 9-11; QS al-Qashash :77 dan hadis etos kerja ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.Surat Al Mujadalah Ayat 11
Artinya :
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Mujadalah : 11)
1.Penjelasan Ayat
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hati dari Muqatil bin Hibban, bahwa pada suatu hari, yaitu hari Jum’at para pahlawan perang Badar datang ketempat pertemuan yang penuh sesak. Orang-orang pada tidak mau memberi tempat kepada yang baru datang itu, sehingga terpaksa mereka berdiri. Rasulullah menyuruh berdiri pada orang-orang yang lebih dahulu duduk. Sedang para pahlawan Badar disuruh duduk ditempat mereka. Orang-orang yang disuruh pindah tempat merasa tersinggung perasaannya. Kemudian turunlah ayat ini sebagai perintah kaum Muslimin untuk menaati perintah Rasulullah dan memberi kesempatan duduk kepada sesama mukmin.
Pada bagian akhir dari ayat 11 di atas menjelaskan bahwa Allah akan mengangkat tinggi-tinggi kedudukan orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu. Orang-orang mukmin diangkat oleh Allah dan Rasul-Nya, sedangkan orang-orang berilmu diangkat kedudukannya karena mereka dapat memberi banyak manfaat kepada orang lain. Ilmu disini tidak terbatas pada ilmu-ilmu agama atau keakheratan saja, tetapi menyangkut ilmu-ilmu keduniawian. Apapun ilmu yang dimiliki seseorang bila ilmu itu bermanfaat bagi dirinya dan orang lain maka akan mejadi pusaka bagi pemiliknya, selain amal jariyah dan anak shaleh.
2.Hal-hal yang Menunjukkan dan Menerapkan Perilaku Beretos Kerja
a.Sesama mukmin hendaknya saling memberi kelapangan atau berlapang-lapang dada terutama didalam majlis, sebagai bentuk penghargaan, penghormatan dan kepedulian terhadap sesama saudara.
b.Allah mengangkat derajat kepada orang-orang yang beriman dan orang-orang yang menuntut ilmu beberapa derjat. Dan dengan ilmunya itu mereka bisa mengamalkan ilmunya di sekolah-sekolah atau di perguruan tinggi.
c.Allah dan Rasulnya sangat menghormati orang-orang yang berilmu, karena jasanya umat terbimbing menuju kehidupan yang benar dan pada kehidupan yang lebih baik.

B.Surat Al Jumuah Ayat 9-11
Artinya :
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik pemberi rezki.
[1475] Maksudnya: apabila imam telah naik mimbar dan muazzin telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya. (QS. Al Jumuah : 9-10)
1.Penjelasan ayat
Qur’an surat Jum’ah ayat 9 di atas berkenaan dengan seruan Allah SWT kepada orang-orang yang beriman agar segera mendirikan shalat Jum’ah dan meninggalkan jual beli.
Yang dimaksudkan dengan “ ” adalah gabungan dari sejak adzan, khutbatain, iqamah dan shalat Jum’ah, hendaknya segala macam kesibukan, seperti jual beli, perniagaan, pekerjaan dan lain-lain harus segera ditinggalkan. Dalam hadist nabi SAW dari Thariq bin Syihab ra. Beliau bersabda :
االجمعة حقّّ واجب على كلّ مسلم فى جماعة الاّ على اربعة : عبد مملوك او امراة او صبيّ او مرييض. (رواه ابووداود والحاكم)
“Shalat jum’ah itu wajib atas tiap orang muslim berjamaah, kecuali empat orang yaitu hamba sahaya, wanita, anak-anak atau orang sakit”
Dalam riwayat lain yang berasal dari Abu Ja’d, Rasulullah SAW bersabda:
من ترك ثلاث جمع متهاونا بها طبع الله على قلبه. (رواه احمد)
“Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat jum’at karena meremehkannya (menganggap enteng) maka Allah akan menutup hatinya”
Diakhir ayat ini diegaskan, bahwa menaati perintah Allah dengan melaksanakan shalat jum’at adalah lebih baik bagi orang-orang yang memahainya sebab selain akan memperoleh keridhoan Allah, shalat jum’at dapat menimbulkan persatuan dan kesatuan antara umat Islam, akan memperkuat tali ukhuwah Islamiyah karena shalat jum’at dilakukan dengan berjamaah.
Pada ayat 10 ditegaskan lagi, yaitu apabila telah ditunaikan shalat, maka bersegeralah mencari karunia Allah, kembali pada kegiatan masing-masing bertebaran dimuka bumi untuk mencari rizki yang halal dan baik.
Diakhir ayat, Allah SWT menganjurkan bahwa dalam mencari rizki supaya banyak berdzikir kepada-Nya agar memperoleh keberuntungan. Dzikir artinya ingat atau menyebut. Dzikrullah adalah bagian terpenting dalam kehidupan umat Islam, baik dalam kaitannya dengan masalah aqidah, ubudiyah dan akhlak. Baik dalam hubungan dengan Allah maupun hubungan sesama manusia, Rasulullah adalah orag yang paling banyak berdzikir, selalu ingat kepada Allah baik dalam situasi dan kondisi apapun.
Dalam sebuah hadist disebutkan :

عن عائيسة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله ص.م. يذكر الله على كلّ احيانه. (رواه مسلم)
“Dari Aisyah ra mengatakan, adalah Rasulullah SAW berdzikir kepada Allah sepajang hayatnya”
Dalam ayat 11 ditegaskan tentang sikap sebagian orang-orang mukmin yang masih silau dengan pernagaan, dengan duniawi, padaha mereka saat itu sedang mendengarkan khutbah Nabi Muhammad SAW. keudian turunlah ayat ini yang menegaskan bahwa apa yang disisi Allah adalah jauh lebih baik dari pada permainan dan perniagaan. Dan diujung ayat ini ditegaskan pula Allah itu sebaik-baik pember rizki. Oleh karena itu, kepada-Nyalah kita arahkan usaha dan ikhtiyar untuk memperoleh rizki yang halal dan mengikuti petunjuk-petunjuk-Nya.
2.Hal-hal yang Menunjukkan dan Menerapkan Prilaku Beretos Kerja
a.Shalat jum’at adalah suatu kewajiban bagi orang-orang yang beriman, karenanya bila waktunya telah tiba maka harus meinggalkan segala kesibukan dan aktifitas duniawi.
b.Bila shalat jum’at telah ditunaikan, maka dapat melanjutkan aktifitasnya kembali, bertebaran dimuka bumi untuk mencari karunia Allah yang halal lagi baik, serta banyak berdzikir kepada Allah dalam mencari rizki.
c.Manusia sering silau terhadap gemerlapnya duniawi, sehingga lebih memprioritaskan kepentingan duniawi dari pada kepentingan ukhrawi.
d.Allah menegaskan bahwa apa yang ada disisi Allah lebih baik dari pada segala urusan aktifitas duniawi.
C.Surat Al Qashash Ayat 77
Artinya :
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al Qashash : 77)
1.Penjelasan ayat
Pada ayat ini Allah memrintahkan kepada orang-orang yang beriman agar dapat menciptakan keseimbangan antara usaha untuk memperoleh keperluan duniawi dan usaha untuk keperluan ukhrawi.
Dalam kaitannya dengan keseimbangan urusan duniawi dan ukhrawi, diriwayatkan oleh Ibnu Askar bahwa Nabi SAW bersabda :
إعمل لدنياك كأنّك تعيس ابدا وواعمل لأخرتك كأنّك تموت غدا.
“Kerjakanlah urusan duniamu seakan-akan kamu akan hidup selamanya, dan beramallah (Beribadah) untuk akhiratmu sekan-akan kamu akan mati besok” (HR. Ibnu Askar)
Selanjutnya ayat di atas Allah memerintahkan supaya berbuat baik kepada diri dan sesamanya (orang lain). Kebaikan Allah yang maha rahman dan rahim keada seluruh makhluk-Nya tidak terhitung jumlahnya.
Jenis-jenis perbuatan baik itu sangat beragam, misalnya membantu orang yang membutuhkan pertolongan, menyantuni anak yatim, bepartisipasi membangun masid, madrasah, jalan umum dan lain-lain. Bebuat baik kepada orang lain artinya melakukan perbuatan yang baik dan berguna untuk kepentingan orang lain, dengan segala potensi yang dimiliki. Maka perbuatan baik itu bisa dilakukan dengan ucapan, tenaga, harta, ilmu dan lain-lain. Dan berbuat baik terhadap diri sendiri, yaitu memelihara dan menjaga diri dari bahaya. Misalnya memelihara diri supaya sehat jasmani dan rohani, dengan memakan makanan yang halal lagi baik, berobat ketika sakit dan lain-lain.
Diakhir ayat ini Allah juga memerintahkan kepada manusia agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi, seperti menebang hutan tanpa perhitungan, mencemari air maupun udara, bahkan terhadap sesama manusia saling menfitnah, adu domba, permusuhan dan pembunuhan. Semua itu sangat di benci Allah, karena akan berakibat kerusakan alam dan hancurnya kedamaian makhluk hidup. Larangan ini terdapat pada firman Allah QS Al A’raaf : 56 :
56. dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.
2.Hal-hal yang Menunjukkan dan Menerapkan Prilaku Beretos Kerja
a.Allah SWT memerintahkan kepada orang mukmin agar mengupayakan keseimbangan dalam memenuhi kepentingan duniawi dan ukhrawi.
b.Allah SWT memerintahkan agar selalu berbuat baik terhadap diri dan sesamanya sebagaimana dia teah berbuat baik kepada manusia.
c.Allah memerintahkan kepada manusia agar tidak berbuat kerusakan dimuka bumi, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang demikian itu.

D.Hadist Tentang Etos Kerja
عن أنس رضي الله عنه قال : : كان رسول الله ص.م. يقول : اللّهمّ أعوذبك من العجز والكسل والجبن واعوذبك من عذاب القبروفتنة المحياوالمماات. (رواه مسلم)
Artinya :
“Dari Anas ra. Berkata Rasulullah SAW bersabda : Ya Allah sesungguhnya aku ini berlindung kepada-Mu (agar terhindar) dari sifat-sifat lemah, malas dan penakut, dan aku berlindung pula kepaa-Mu dari siksa kubur, ujian hidup dan mati. ”
1.Penjelasan Hadis
Hadist diatas berisi tentang doa agar kita semua dijauhkan dari sifat lemah, malas dan penakut serta doa minta dijauhkan dari siksa kubur dan ujian di dunia maupun di akhirat. Dan sebagai konsekuensinya maka kita harus berusaha sekeras mungkin untuk menghilangkan sifat-sifat buruk kita dan melakukan kegiatan yang positif.
Sifat lemah disini adalah meliputi lemah fisik dan mental. Jika fisik lemah maka tidak dapat berusaha secara maksimal dan optimal. Sementara lemah mental bisa menyebabkan seseorang tidak dapat berfikir dengan baik dan akan menyebabkan kebodohan.
Sifat malas disini meliputi malas beribadah, malas bekerja, malas bebelajar sebagai peajar, maka kepada Allah SWT kita memohon agar dihindarkan dari sifat itu.
Sifat takut mengandung maksud takut dalam mengerjakan kebaikan. Atau takut bukan pada tempatnya, seperti takut pada selain Allah, yaitu kepada syaitan, tempat-tempat angker, benda-benda keramat dan lain-lain. Maka dari itu kita hanya boleh takut kepada Allah SWT akan adzab-Nya.
Sementara untuk siksa kubur adalah memohon perlindungan kepada Allah agar terhindar dari adzab kubur. Maka dengan itu kita harus selalu melakukan amal shaleh dan berdoa kepada-Nya. Adapun untuk ujian hidup dan mati adalah dengan memohon perlindungan Allah dari fitnak ketika masih hidup dan fitnah ketika sudah meninggal.
Ujian bagi manusia dari Allah yang berupa ujian kebaikan, seperti harta, jabatan, anak dan kesehatan. Sedangkan ujian yang sedikit kearah kurang baik, seperti kecelakaan, kematian, kelaparan dan sakit. Maka dengan itu seseorang akan dinyatakan lolos dari ujian jikalah ia mau bersyukur saat ia menerima ujian kebaikan. bersabar dan bertawakal jikalah ia tertimapa ujian yang kurang baik.
2.Hal-hal yang Menunjukkan dan Menerapkan Prilaku Beretos Kerja
Sifat lemas, malas dan penakut adalah sifat-sifat negatif yang berada dalam diri manusia. Karena itulah kita harus membuang jauh-jauh sifat-sifat tersebut dari diri kita dengan cara giat bekerja. Dengan giat bekerja maka kitan akan meraih kesuksesan dan kesuksesan itu tidak luput dari rajin beribadah, bersyukur, sabar dan tawakal sebagai kekuatan dalam menghadapi cobaan hidup agar terhidar dari siksa kubur maupun siksa neraka.


DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad Daud, Pendidika Agama Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1998).
Hamzah, Ya’qub, Etos Kerja Islami, (Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya, 1992).
Jamil, Ahmad, Al Fatih, (Gresik : CV Putra Kembar Jaya, 2004).
Mulyadi, Al Qur’an Hadist, (Semarang : PT Toha Putra, 2003).
Muslim, Imam, diterjeahkan Daud, Ma’mur, Shahih Muslim, (Jakarta : Widjaya, 1996).
Supiana, Materi Pendidikan Agama Islam, (Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2001).
Syukur, Aisyah, dkk, Al Qur’an Hadis, (Gresik : CV Gani dan Son, 2004).

28 Mei 2011

Tugas ICT

Akidah Akhlak
Kelas XI Semester 2
SK
Membiasakan Berperilaku Terpuji
KD
Menjelaskan pengertian taubat dan raja’
Menampilkan contoh-contoh perilaku taubat dan raja’
Membiasakan perilaku bertaubat dan raja’ dalam kehidupan sehari-hari
INDIKATOR
Mampu menjelaskan pengertian tobat.
Mampu menjelaskan pengertian raja’.
Mampu menunjukkan contoh-contoh perilaku tobat.
Mampu menunjukkan contoh-contoh perilaku raja’.
Terbiasa berperilaku tobat dan raja’ dalam kehidupan sehari-hari.

MATERI
A. PENGERTIAN TOBAT
Menurut bahasa kata taubat berarti kembali.
Istilah : kembali taat kepada Allah setelah menyesal melanggar perintah Allah atau melakukan larangannya. Atau kembali kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kewajipan yang diwajibkan kepada hambaNya. Meninggalkan laranganNya atau beralih dari setiap perbuatan yang dibenci kepada yang disenangi. Atau meninggalkan secara langsung dosa yang sedang dilakukan. Adapun taubat masa yang akan datang: bertekad untuk tidak melakukan kembali .
Dari ketiga definisi di atas dapat saya simpulkan taubat adalah prilaku kembali ke jalan Allah sesuai dengan syariat-Nya dan tidak akan mengulangi perbuatan tercelanya.
Sesuai dengan firman Allah :
Dan bertaubatlah kamu sekalian wahai kaum mukminin! Semoga kamu mendapat kemenangan”. (an-Nuur: 31)

CONTOH PERILAKU TAUBAT
Seseorang itu akan lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu yang bisa menjerumuskan ia ke dalam dosa. Selain itu orang yang bertaubat akan lebih giat beramal karena merasa khawatir dosanya belum diampuni oleh Allah Swt.

MEMBIASAKAN DIRI BERPRILAKU TAUBAT
Setelah jelas membaca uraiaan di atas maka kita seharusnya akan lebih berhati-hati dalam melakukan dosa besar dan Taubat itu dilakukan setiap kita melakukan dosa, akan tetapi jangan kita terus melakukan dosa setelah itu bertaubat lagi. Dan tentunnya Allah akan murka kepada kita jika melakukan hal seperti itu. Oleh karena itulah kita harus bertaubat kepada Allah setiap saat karena mungkin saja ada dosa yang tidak terasa kita lakukan.

HUKUM TAUBAT : Wajib dilakukan bagi mereka yang telah melakukan dosa
SEBAB MANUSIA PERLU BERTAUBAT :
Telah melakukan dosa kecil atau dosa besar
Supaya setiap amalan diterima oleh Allah dengan mudah
Supaya manusia tidak bongkak dengan kekuasaan dan keagungan Allah
SYARAT-SYARAT TAUBAT :
Menyesal terhadap maksiat yang dilakukan
Berhenti melakukan maksiat denga segera
Be
razam tidak akan mengulangi lagi
Berterus terang memohon maaf jika berkaitan dengan hak orang lain
ADAPUN LAFAT UNTUK BERTAUBAT ADALAH :
أسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمْ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمْ وَأَتُوْبُ إِلَيْهْ

B. PENGERTIAN RAJA’
YAITU mengharapkan sesuatu dari Allah swt. Ketika berdo’a maka kita harus penuh harap bahwa do’a kita akan dikabul oleh Allah Swt. Atau mengharap ridha Allah SWT. Raja’ termasuk akhlak yang terpuji yaitu suatu akhlak yang dapat berguna untuk mempertebal iman dan taqwa kepada Allah SWT. Jadi dari pengertian di atas raja’ itu berharap sesuatu yang baik dari Allah.

CONTOH PRILAKU RAJA’
Bekerja dengan mengharap rida Allah atas penghasilan yang ia dapat
Bersedekah dengan mengharap rida Allah
Membantu orang lain tanpa pamrih dan hanya mengharap rida Allah

MEMBIASAKAN BERPRILAKU RAJA’
Menciptakan prasangka baik dan membuang jauh prasangka buruk .
Mengharapkan rahmat allah SWT dan tidak mudah putus asa.
Menjadikan dirinya tenang, aman , dan tidak merasa takut
pada siapa pun kecuali kepada Allah SWT.
Dapat meningkatkan amal saleh untuk bertemu Allah SWT.
Dapat meningkatkan jiwa untuk berjuang dijalan Allah SWT f.Dapat meningkatkan kesadaran bahwasanya zab Allah SWT.

23 Maret 2011

Guru yang Profesional

A.Latar Belakang
Pandangan tentang citra guru sebagai orang yang wajib di gugu (dipatuhi) dan ditiru (diteladani) tanpa perlu diragukan ketepatannya. Konsep keguruan yang klasik tersebut mengandaikan pribadi guru serta perbuatan keguruannya adalah tanpa cela, sehingga pantas hadir sebagai manusia model yang ideal. Benarlah bahwa guru dituntut menjadi teladan bagi siwa dan orang-orang sekelilingnya, tetapi guru adalah orang yang tidak pernah bebas dari cela dan kelemahan, justru keutamaan guru itu diukur dari kegigihannya untuk menyempurnakan diri serta karyanya.
Sebagai guru haruslah ia bisa mendidik, mengajar dan melatih para muridnya dan itu semua tidak akan lepas dari keprofesionalitasan seorang guru yang mana ia telah memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruannya sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
PEMBAHASAN
A.Pengertian Profesi
Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess artinya menyatakan), yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Sedangkan menurut Everett Hughes menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri.
Profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Wirawan, mengemukakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang untuk melaksanakannya memerlukan sejumlah persyaratan tertentu. Dengan kata lain profesi merupakan pekerjaan orang-orang tertentu, bukan pekerjaan sembarang orang.
Adapun Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mendefinisikan profesi sebagai pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam sains dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Dari beberapa definisi di atas kami dapat menyimpulkan bahwa profesi ialah suatu bidang pekerjaan yang mana seseorang harus mempunyai suatu keahlian yang mumpuni dibidangnya, atau suatu pekerjaan yang membutuhkan kelanjutan ke jejang yang lebih tinggi dan tidah bisa dilakukan oleh sembarang orang.
B.Guru Sebagai Profesi
Menurut Liberman, ciri suatu profesi adalah sebagai berikut:
1.Suatu profesi menampakkan diri dalam bentuk layanan sosial. Menunjukkan komitmen bahwa seseorang lebih mengutamakan tugas pelayanan sosial dari pada mencari keuntungan diri sendiri.
2.Suatu profesi diperoleh atas dasar sejumlah pengetahuan yang sistematis.
3.Suatu profesi membutuhkan jangka waktu panjang untuk dididik dan dilatih.
4.Suatu profesi memiliki ciri bahwa seseorang itu punya otonomi yang tinggi. Maksudnya orang itu memiliki kebebasan akademis di dalam mengungkapkan kemampuan diri dan ia bertanggungjawab atas kemampuan dan keahliannya itu.
5.Suatu profesi mempunyai kode etik tertentu.
6.Suatu profesi umumnya juga ditandai oleh adanya pertumbuhan dalam jabatan.
Jika diterapkan ciri-ciri profesi itu dalam bidang pendidikan bagi para guru adalah sebagai berikut:
1.Adanya komitmen dari para Guru bahwa jabatan itu mengharuskan pengikutnya menjunjung tinggi martabat kemanusiaan lebih dari pada mencari keuntungan diri sendiri.
2.Suatu profesi mensyaratkan orangnya mengikuti persiapan professional dalam jangka waktu tertentu.
3.Selalu menambah pengetahuan agar terus-menerus bertumbuh dalam jabatannya.
4.Memiliki otonomi tinggi, artinya guru memiliki kebebasan yang besar dalam melakukan tugasnya karena mempunyai tanggungjawab moral yang tinggi.
5.Memiliki kemampuan intelektual untuk menjawab masalah-masalah yang dihadapi.
6.Selalu ingin belajar terus menerus mengenai bidang keahlian yang ditekuni.
7.Memiliki kode etik jabatan.
8.Menjadi anggota dari suatu organisasi profesi.
9.Jabatan itu dipandang sebagai suatu karir hidup.
Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien.
C.Guru Profesional
Setelah mengetahui bagaimana guru sebagai profesi maka guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Untuk menjadi guru yang profesional seorang guru harus memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis.
Dalam perspektif islam, untuk mewujudkan guru yang profesional, kita dapat mengacu pada tuntunan nabi Muhammad SAW., karena beliau satu-satunya guru yang berhasil dalam rentang waktu yang cukup singkat, sehingga diharapkan dapat mendekatkan realitas (guru/pendidik) dengan yang ideal (Rasulullah SAW). Keberhasilan Nabi SAW sebagai pendidik di dahului oleh bekal kepribadian (personality) yang berkualitas unggul, kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial religius, serta semangat ketajamannya dalam iqra’ bi ismi rabbik yaitu membaca, menganalisis, meneliti dan mengeksperimentasi terhadap berbagai fenomena kehidupan dengan menyebut nama Allah. Kemudian beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas iman, amal saleh, berjuang dan bekerjasama menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam kesabaran.
         
“kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”(QS. Al-‘Ashr : 3)
Dari hasil telaah tersebut, dapat diformulasikan kesimpulan yang melandasi keberhasilan guru yakni pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, sosial-religius, dan profesional-religius. Kata religious selalu dikaitkan dengan tiap-tiap kompetensi, karena menunjukkan adanya komitmen guru/pendidik dengan ajaran Islam sebagai kriteria utama, sehingga segala masalah pendidikan dihadapi dan dipecahkan dalam perspektif Islam.
1. Kompetensi Personal-Religius
Kemampuan dasar yang pertama bagi guru adalah menyangkut kepribadian agamis artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan, tanggungjawab, kebijaksanaan, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan peserta didik. Nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasi dari sifat-sifat Allah dalam QS. Al-Hasyr : 22-24.
                        •                                 
“Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, yang Maha Suci, yang Maha Sejahtera, yang Mengaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha perkasa, yang Maha Kuasa, yang memiliki segala Keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contohnya. Guru (digugu dan ditiru) otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge) tetapi juga menanamkan nilai - nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.
                  
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”(QS. As-Shaf:2-3)
2. Kompetensi Sosial-Religius
Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang rua, tetangga, dan sesama teman). Kompetensi ini juga menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah Islam. Sikap gotong-royong, tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya perlu dimiliki oleh pendidik dalam rangka transinternalisasi sosial antara pendidik dan peserta didik. Diungkapkan dalam Al-Qur’an salah satu sikap yang harus diterpkan adalah penyantun dan penyayang terhadap sesama.
                              •    
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS.Al Imran: 159)
3. Kompetensi Profesional-Religius
Kemampuan ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara professional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus seiring berkembangnya zaman serta mampu mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya. Ali bin Abi Thalib berkata,
علِّموا اَوْلادَكم فإنهم مَخْلوقون لِزمانٍ غيرَ زمانِكم
“Didiklah anak kalian dengan pendidikan yang berbeda dengan yang diajarkan kepadamu, karena mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zaman kalian.”
Secara lebih rinci sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
• Merencanakan sistem pembelajaran
 Merumuskan tujuan.
 Memilih prioritas materi yang akan diajarkan.
 Memilih dan menggunakan metode.
نحنُ معاشِرَ الأنبياءِ اُمِرْنا اَنْ نُنْزِلَ الناسَ منازِلَهم ونكلَّمَهُم على قدرِ عُقُوْلِهِم
“Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan pada posisinya, berbicara dengan seseorang sesuai dengan kemampuan akalnya.”(HR. Abu Bakr Ibn Al-Syakhir)
 Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.
 Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
• Melaksanakan sistem pembelajaran
 Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
 Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
• Mengevaluasi sistem pembelajaran
               
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”(QS. Al-Baqarah : 31)
 Memilih dan menyusun jenis evaluasi.
 Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
 Mengadministrasikan hasil evaluasi.
• Mengembangkan sistem pembelajaran
 Mengoptimalisasi potensi peserta didik.
 Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.
 Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
Dalam konsep barat tentang guru profesional, profesional tidak hanya diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimiliki seseorang. Misalnya, seorang guru dikatakan profesional bila guru itu memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Padahal profesional mengandung makna yang lebih luas dari hanya berkualtas tinggi dalam hal teknis. Profesional mempunyai makna ahli (ekspert), tanggungjawab (responsibility), baik tanggungjawab intelektual maupun tanggungjawab moral dan memiliki rasa kesejawatan.
Makna profesional dapat dipandang tiga dimensi, yaitu :
1.Ahli/Ekspert
2.Rasa otonomi dan tanggungjawab
3.Rasa kesejawatan
Ahli (ekspert)
Yang pertama ialah ahli dalam bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik. Seorang guru tidak saja menguasai isi pelajaran yang diajarkan, tetapi juga mampu dalam menanamkan konsep mengenai pengetahuan yang diajarkan.
Pemahaman konsep dapat dikuasai bila guru juga memahami pesikologi belajar. Pesikologi belajar membantu guru menguasai cara membimbing subjek belajar dalam memahami konsep tentang apa yang diajarkan. Selain itu guru juga harus mampu menyampaikan pesan-pesan didik.
Ada pandangan yang mengatakan bahwa bila orang itu menguasai bidang studi maka dia akan mampu mengajarkan pengetahuan bidang itu kepada subjek didik. Pandangan lain mengatakan orang harus ahli dalam cara mengajar suatu bidang studi walaupun dia tidak ahli dalam bidang studi itu.
Pendapat ketiga beranggapan bahwa di samping harus ahli dalam cara mengajarkan dia juga harus mampu menyampaikan pesan-pesan didik melalui bidang studi itu. Kalau guru harus mampu menyampaikan pesan-pesan didik maka ia harus mengetahui prinsip-prinsip ilmu mendidik. Nampaknya banyak guru hanya ahli dalam bidang mengajar tetapi kurang memperhatikan dari segi-segi mendidik. Pemahaman seperti itu akan bermanfaat bagi guru sebagai pendidik.
Guru yang mampu mengajar saja dan hanya melihat pada tujuan-tujuan dan materi pelajaran belaka, mereka ini menerapkan apa yang oleh Paulo Freire disebut dengan Banking Concept. Konsep Bank menurut Paulo Freire ialah cara guru yang memandang bahwa mengajar itu seperti orang yang memasukkan uang kedalam bank. Uang di masukkan di bank dan akan mendapatkan bunga. Guru yang mengajar, murid belajar, guru menerangkan, murid mendengarkan, guru bertanya, murid menjawab. Konsep seperti itu tidak manusiawi (dehumanisasi) menurut Paulo Freire.
Padahal dalam proses belajar terjadi dialog yang ekstensial antara pendidik dan subjek didik sehingga subjek didik menemukan dirinya.
Konsep lain yang terlalu optimis terhadap pengaruh Eksternal seperti yang dikemukakan Skinner dengan apa yang disebut teknologi tingkah laku dalam bukunya Beyond Free Doom And Dignity bahwa manusia dapat direkayasa kita harus ingat bahwa manusia bukanlah sebuah manusia tetapi seorang manusia.
Pengetahuan yang diberikan adalah untuk membentuk pribadi yang utuh (holistik) kalau guru hanya ahli dan terampil saja dalam mentransfer materi pelajaran maka pada suatu saat peranan guru akan digantikan dengan media teknologi yang modern.
Guru bukan hanya pengajar tetapi juga pendidik. Melalui pengajaran guru membentuk konsep berfikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang terdalan dari inti kemanusiaan subjek didik.
Kiat mengajar seperti itulah yang diartikan ahli dalam memberti pengetahuan, mengembangkan pengetahuan dan menumbuhkan apresiasi, sehingga inti kemanusiaan subjek didik dapat berkembang. Disitulah inti dari seorang guru yang disebut ahli dalam mengajar dan mendidik.
Guru berfungsi pemberi inspirasi. Guru membuat agar peserta didik dapat berbuat. Guru menolong agar subjek didik dapat menolong dirinya sendiri. Guru menumbuhkan prakarsa, motivasi agar subjek didik dapat mengaktialisasi dirinya sendiri. Dalam kiatan itu ungkapan Laurence J. Peter akan mengajar setiap guru untuk menatap kembali fungsinya sebagai pengajar.
Menurut Laurence J.Pater:
Guru biasa :”Mengatakan”
Guru yang baik : “Menerapkan”
Guru yang Superior :”Mendemonstrasikan”.
Guru yang hebat :”Memberi Inspirasi”
Guru dibentuk bukan hanya untuk memiliki seperangkat keterampilan teknis saja, tetapi juga memiliki kiat mendidik serta sikap profesional. Kalau demikian praktek pengalaman calon guru harus lebih lama sekurang-kurangnya satu tahun agar mereka memperoleh peningkatan dan kelengkapan profesional yang mantap dalam dunia mengajar.
Memiliki Otonomi dan Rasa Tanggung jawab
Guru yang profesional disamping ahli dalam bidang mengajar dan mendidik, ia juga memiliki otonomi dan tanggungjawab. Yang dimaksud dengan Otonomi adalah suatu sikap yang profesional disebut Mandiri. Ia memiliki otonomi atau kemandirian yang dalam mengemukakan apa yang harus dikatakan berdasarkan keahliannya. Pada awal ia belum mempunyai kebebasan atau otonomi. Ia masih belajar sebagai magang. Melalui proses belajar dan perkembangan profesi maka pada suatu saat ia akan memiliki sikap mandiri.
Pengertian bertanggung jawab menurut teori ilmu mendidik mengandung arti bahwa seseorang mampu memberi pertanggung jawaban dan kesediaan untuk diminta pertanggungjawaban. Tanggungjawab yang mengandung makna multidimensional ini, berarti tanggungjawab terhadap diri sendiri, terhadap siswa, terhadap orang tua, lingkungan sekitar, masyarakat, bangsa dan negara, sesama manusia dan akhirnya terhadap Tuhan yang maha Esa.
Dimensi-dimensi tanggung jawab ini harus dikembangkan melalui seluruh pengalaman belajar disekolah, termasuk semua bidang studi yang diajarkan. tanggung jawab punya aspek individual, sosial, etis dan relegius.
Guru pengajar menpunyai tanggungjawab intelektual. Artinya, ia secara nalar mampu mengembangkan konsep-konsep berfikir nalar dan problematis serta sistematis. Tanggungjawab juga punya aspek individu. Artinya, yang bertanggung jawab adalah orang secara pribadi. Ia berdiri sendiri sebagai pribadi yang utuh untuk mengambil keputusan dan mempertanggung jawabkan keputusan itu. Ia juga harus punya kesadaran untuk dimintai tanggung jawab.
Tanggung jawab juga mengandung makna sosial, orang yang bertanggung jawab harus mampu memberi pertanggungjawaban kepada orang lain. Tanggung jawab mengandung makna etis. Maksud nya tanggungjawab itu sendiri adalah perbuatan yang baik (etis).
Tanggungjawab juga mengandung makna religius. Seseorang bertanggung jawab, ia punya tanggungjawab terhadap Tuhan yang maha esa. Setiap guru wajib melihat tugas dan panggilannya dalam konteks tanggungjawab yang sifatnya multidimensional itu.
Memiliki rasa kesejawatan
Salah satu tugas dari organisasi profesi adalah menciptakan rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan. Etika profesi ini dikembangkan melalui organisasi profesi. Melalui organisasi profesi dicipkan rasa kesejawatan. Semangat korps (l’esprit de corps) dikembangkan agar harkat dan martabat guru yang dijunjung tinggi. Baik oleh korps guru sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
Usaha meningkatkan citra guru dimasyarakat diperjuangkan melalui organisasi profesi, disamping ada rasa sejawat diantara para guru itu sendiri. Adalah ironi sejarah bila guru diharuskan memilkul tanggungjawab mendidik begitu berat, tetapi pada pihak lain penghargaan dan perlindungan terhadap jabatan tidak sesuai dengan jabatan yang dilimpahkan kepada mereka. Sebenarnya organisasi jabatan seperti PGRI atau ikatan guru bidang studi sejenis harus memperjuangkan nasibnya agar citra guru lebih dipandang sebagai profesi yang menarik.
Setelah mengetahui baik dari konsep barat maupun Islam kemampuan guru dapat dibagi ke dalam tiga bidang :
1. Kemampuan kognitif : artinya kemampuan intelektual, seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar dan pengetahuan tentang cara penilaian hasil belajar siswa.
2. Kemampuan dalam bidang sikap : artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya siap menghargai pekerjaannya, toleransi terhadap sesama dan memiliki kemampuan untuk memperbaiki kekurangannya.
3. Kemampuan prilaku (performance) : artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan dan berperilaku, yaitu keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran dan bergaul atau berkomunikasi dengan siswa.  
A.Kesimpulan
Dari banyaknya bahasan yang kami bahas maka dapat kami simpulkan beberapa point yang menjadi inti dari bahasan kami.
Definisi dari kata profesi ialah suatu bidang pekerjaan yang mana seseorang harus mempunyai suatu keahlian yang mumpuni dibidangnya, atau suatu pekerjaan yang membutuhkan kelanjutan ke jejang yang lebih tinggi dan tidah bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Dari kata profesi, kami akan mengembangkan tentang arti dari guru sebagi profesi adalah suatu pekerjaan pekerjaan keguruan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien.
Sedangkan guru yang profesional itu mensyaratkan orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya. Selain itu seorang guru juga harus memiliki kompetensi yang mendukung dengan profesi keguruannya
Copyright 2011
Hayyan Ahmad

Powered by
Free Blogger Templates
SELAMAT DATANG DI HAYYAN-AHMAD.BLOGSPOT.COM | DAPATKAN UPDATE MAKALAH TERBARUKU DAN CATATAN HIDUPKU | UNTUK KENYAMANAN MEMBACA GUNAKAN SELALU INTERNET ACESS 3Mbps | APA BILA INGIN MENG-COPY INFORMASI/ARTIKEL DI BLOG INI | JANGAN LUPA TINGGALKAN JUGA COMMENT ANDA | HATUR NUWUN eh salah MATUR NUWON | ASSALAMUALAIKUM