14 Juni 2011

Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses siklus. Sebab, pengembangan kurikulum ini merupakan suatu proses yang bertumpu pada unsur-unsur dalam kurikulum, yang didalamnya meliputi tujuan, metode, material, penilaian dan balikan (feed back).
Selain itu setiap program pendidikan itu mempunyai kurikulum dan kurikulum tersebut biasanya tertulis dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), yang berguna sebagai pedoman guru dalam melaksanakan suatu kurikulum dalam suatu sekolah. Jadi guru dalam pelaksanaan kurikulum ini sangat berperan dalam mentrasformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam buku kepada siswanya dengan melalui proses belajar mengajar yang dituntun oleh kurikulum.
Maka berhasil tidaknya kurikulum banyak tergantung atas peranan guru yang dapat dilakukan dalam pengembangan kurikulum, antara lain :
1.Guru sebagai perencana pengajaran. (membuat perencanaan pengajaran dan persiapan sebelum melakukan kegiatan mengajar). Artinya pengajar harus trampil dalam mengemas dan menyusun serta merumuskan bahan pelajaran/perkuliahan itu ke dalam SAP atau SP. Mulai dari merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai sampai pada teknik evaluasi yang akan digunakan untuk menilai hasil belajar siswa.
2.Guru sebagai pengelola pengajaran. (menciptakan situasi belajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pengajaran yang telah ditentukan). Artinya terampil dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu mengaktualisasikan SAP atau SP dalam proses belajar mengajar di kelas kepada peserta didik.
3.Guru sebagai evaluator. (melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan). Yaitu yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah disampaikan kepada peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang disebutkan terdahulu telah dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan kata lain trampil menilai sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah diberikan sudah menjadi milik siswa.

Dalam melaksanakan ketiga peran guru di atas maka guru harus mampu mengembangkan sikap profesionalnya. Dalam hubungan ini, guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian sebagai guru, artinya guru itu harus mempunyai kompetesi atau kemauan dasar sebagai syarat untuk menjabat profesi tersebut. Ada pun kompetesinya, yaitu :
1.Menguasai bahan pelajaran
2.Kemampuan mendiagnosis kelakuan siswa
3.Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
4.Kemampuan mengukur hasil belajar siswa
Dari pemaparan di atas maka dapat ditarik kesimpulan mengenai peran guru dalam pengembangan kurikulum itu harus mampu mengintegrasikan antara bahan ajar, proses mengajar, profesional keguruannya, penyesuaian diri terhadap suasana mengajar dan kepribadiannya guna untuk menunjang tercapainya tujuan dalam pengajaran materi bahan ajar yang telah diajarkan.

(Sumber : Syarief, Hamid, Pengembangan Kurikulum, Pasuruan : Percetakan Garoeda, 1993; Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2004; Syarifudin dan Basyiruddin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta : Ciputat Pers, 2002)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pastikan Komentarmu .......

Membantu untuk merubah dunia !?!?!?!?!?

Copyright 2011
Hayyan Ahmad

Powered by
Free Blogger Templates
SELAMAT DATANG DI HAYYAN-AHMAD.BLOGSPOT.COM | DAPATKAN UPDATE MAKALAH TERBARUKU DAN CATATAN HIDUPKU | UNTUK KENYAMANAN MEMBACA GUNAKAN SELALU INTERNET ACESS 3Mbps | APA BILA INGIN MENG-COPY INFORMASI/ARTIKEL DI BLOG INI | JANGAN LUPA TINGGALKAN JUGA COMMENT ANDA | HATUR NUWUN eh salah MATUR NUWON | ASSALAMUALAIKUM