12 Maret 2013

Interprenureship dalam Pandangan Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Abstraksi
Terjadinya kegagalan pada model pembangunan pada masa lalu, menyadarkan akan perlunya reorientasi baru dalam pembangunan, yaitu pendekatan pembangunan yang memperhatikan lingkungan dan pembangunan yang berwajah manusiawi. Pendekatan tersebut menempatkan manusia sebagai factor kunci yang memainkan peran penting dalam segala segi. Proses pembangunan hendaknya sebagai suatu proses yang populis, konsentrasi pembangunan lebih pada ekonomi kerakyatan, dengan mengedepankan fasilitas pembangunan pada usaha rakyat kecil.
Pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) di Indonesia masih kurang memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan, masyarakat, maupun pemerintah. Banyak praktisi pendidikan yang kurang memperhatikan aspek-aspek penumbuhan mental, sikap, dan prilaku kewirausahaan peserta didik, baik di sekolah kejuruan maupun professional sekalipun. Orientasi mereka, pada umumnya, hanya pada upaya-upaya menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai. Sementara itu, dalam masyarakat sendiri telah berkembang lama kultur feodal (priyayi) yang diwariskan oleh penjajahan Belanda. Sebagian besar anggota masyarakat memiliki persepsi dan harapan bahwa output dari lembaga pendidikan dapat menjadi pekerja (karyawan, administrator atau pegawai) oleh karena dalam pandangan mereka bahwa pekerja (terutama pegawai negeri) adalah priyayi yang memiliki status sosial cukup tinggi dan disegani oleh masyarakat. Disamping itu Kewirausahaan bukan hanya sifat yang dibawa sejak lahir sehingga bukan hal yang penting untuk dipelajari. Akan tetapi, kewirausahaan juga merupakan disiplin ilmu yang perlu dipelajari. Kemampuan seseorang dalam kewirausahaan dapat dimatangkan melalui proses pendidikan.
Madrasah sebagai sebuah lembaga pendidikan  yang lahir dari umat menjadikannya sebagai lembaga yang tahu betul kondisi yang ada disekitarnya. Dengan begitu akan mudah bagi madrasah untuk memberikan pendidikan entrepreneurship secara nyata kepada peserta didiknya dengan terjun langsung kepada masayarakt disekitarnya.
B.     Latar Belakang
Islam sebagai agama Allah yang sempurna memberikan petunjuk kepada manusia tentang bidang usaha yang halal, cara berusaha, dan bagaimana manusia harus mengatur hubungan kerja dengan sesama mereka supaya memberikan manfaat yang baik bagi kepentingan bersama dan dapat menciptakan kesejahteraan serta kemakmuran hidup bagi segenap manusia. Islam tidak hanya menyuruh manusia bekerja bagi kepentingan dirinya sendiri secara halal, tetapi juga memerintahkan manusia menjalin hubungan kerja dengan orang lain bagi kepentingan dan keuntungan kehidupan manusia di jagat raya ini. Oleh karena itu, dalam bidang usaha dan wiraswasta Islam benar-benar memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas untuk dapat dijadikan pedoman melakukan usaha dan wiraswasta yang baik.
C.    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan Islam dan tujuannya ?
2.      Apa enterprenureship itu ?
3.      Bagaimana konsep Islam tentang Kewirausahaan ?
4.      Apa hubungan antara enterprenureship dan small business ?
5.      Apa saja integritas pendidikan enterprenureship dalam Islam ?
6.      Apa saja kegiatan kewirausahaan menurut pandangan Islam ?
7.       Apa saja prilaku terpuji dalam berwirausaha ?
D.    Tujuan
1.      Mengetahui maksud dari pendidikan Islam dan tujuannya.
2.      Mengetahui definisi dari enterpreureship.
3.      Mengetahui konsep Islam tentang Kewirausahaan.
4.      Mengetahui hubungan antara enterprenureship dan small business.
5.      Mengetahui integritas pendidikan enterprenureship dalam Islam.
6.      Mengetahui kegiatan kewirausahaan menurut pandangan Islam.
7.      Mengetahui prilaku terpuji dalam berwirausaha.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Islam dan Tujuannya
Pengertian tentang pendidikan, bila dikaitkan dengan Islam, maka menjadi “Pendidikan Islam”. Nama baru ini tentunya memiliki pengertian tersendiri dari pengertian-pengertian yang lain, walau dalam kenyataanya masih dapat ditarik benang merah diantara beberapa pengertian tersebut. Beberpa pengertian tentang pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
M. Yusuf Al-Qardhawi memberikan pengertian bahwa: “pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan ketrampilanya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup, baik dalam keadaan damai maupun perang dan menyiapkanya untuk masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatanya, manis dan pahitnya”.[1]
Hasan Langgulung merumuskan pendidikan islam sebagai suatu “proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat”.[2]
Menurut Syah Muhammad A. Naquib Al-Attas, pendidikan Islam ialah usaha yang dilakukan pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan. Sehingga, membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian.[3]
Sedangkan menurut M. Arifin, pendidikan Islam adalah system pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupanya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadianya.
Dari pengertian-pengertian diatas, dapatlah kita mengambil benang merah pengertian pendidikan Islam. Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada anak didik untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Dalam prakteknya, pendidikan Islam bukan hanya pemindahan pengetahuan kepada anak didik, namun perlu diintegrasikan antara tarbiyah, ta’lim dan ta’dib, sehingga dapatlah seseorang yang telah mendapatkan pendidikan Islam memiliki kepribadian muslim yang mengimplementasikan syari’at Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kurukunan anatara umat beragama hingga terwujud kasatuan dan persatuan bangsa.[4]
Saat ini, banyak institusi pendidikan telah berubah menjadi industri bisnis, yang memiliki visi dan misi yang pragmatis. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan individu-individu pragmatis yang bekerja untuk meraih kesuksesan materi dan profesi sosial yang akan memakmuran diri, perusahaan dan Negara. Pendidikan dipandang secara ekonomis dan dianggap sebagai sebuah investasi. “Gelar” dianggap sebagai tujuan utama, ingin segera dan secepatnya diraih supaya modal yang selama ini dikeluarkan akan menuai keuntungan. Sistem pendidikan seperti ini sekalipun akan memproduksi anak didik yang memiliki status pendidikan yang tinggi, namun status tersebut tidak akan menjadikan mereka sebagai individu-individu yang beradab.
Pendidikan yang bertujuan pragmatis dan ekonomis sebenarnya merupakan pengaruh dari paradigma pendidikan Barat yang sekular. Dalam budaya Barat sekular, tingginya pendidikan seseorang tidak berkorespondensi dengan kebaikan dan kebahagiaan individu yang bersangkutan. Dampak dari hegemoni pendidikan Barat terhadap kaum Muslimin adalah banyaknya dari kalangan Muslim memiliki pendidikan yang tinggi, namun dalam kehidupan nyata, mereka belum menjadi Muslim-Muslim yang baik dan berbahagia. Masih ada kesenjangan antara tingginya gelar pendidikan yang diraih dengan rendahnya moral serta akhlak kehidupan Muslim. Ini terjadi disebabkan visi dan misi pendidikan yang pragmatis.
Sebenarnya, agama Islam memiliki tujuan yang lebih komprehensif dan integratif dibanding dengan sistem pendidikan sekular yang semata-mata menghasilkan para anak didik yang memiliki paradigma yang pragmatis.
Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah mencari ridha Allah swt. Dengan pendidikan, diharapkan akan lahir individu-indidivu yang baik, bermoral, berkualitas, sehingga bermanfaat kepada dirinya, keluarganya, masyarakatnya, negaranya dan ummat manusia secara keseluruhan. Disebabkan manusia merupakan fokus utama pendidikan, maka seyogianyalah institusi-institusi  pendidikan memfokuskan kepada substansi kemanusiaan, membuat sistem yang mendukung kepada terbentuknya manusia yang baik, yang menjadi tujuan utama dalam pendidikan. Dalam pandangan Islam, manusia bukan saja terdiri dari komponen fisik dan materi, namun terdiri juga dari spiritual dan jiwa. Oleh sebab itu, sebuah institusi pendidikan bukan saja memproduksi anak didik yang akan memiliki kemakmuran materi, namun juga yang lebih penting adalah melahirkan individu-individu yang memiliki diri yang baik sehingga mereka akan menjadi manusia yang serta bermanfaat bagi ummat dan mereka mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Institusi pendidikan perlu mengarahkan anak didik supaya mendisiplinkan akal dan jiwanya, memiliki akal yang pintar dan sifat-sifat dan jiwa yang baik, melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar, memiliki pengetahuan yang luas, yang akan menjaganya dari kesalahan-kesalahan, serta memiliki hikmah dan keadilan. 
Oleh sebab itu juga, ilmu pengetahuan yang diajarkan dalam institusi pendidikan seyogianya dibangun di atas Wahyu yang membimbing kehidupan manusia. Kurikulum yang ada perlu mencerminkan memiliki integritas ilmu dan amal, fikr dan zikr, akal dan hati. Pandangan hidup Islam perlu menjadi paradigma anak didik dalam memandang kehidupan.
Dalam Islam, Realitas dan Kebenaran bukanlah  semata-mata fikiran tentang alam fisik dan keterlibatan manusia dalam sejarah, sosial, politik dan budaya sebagaimana yang ada dalam konsep Barat sekular mengenai dunia, yang dibatasi kepada dunia yang dapat dilihat. Realitas dan kebenaran didasarkan kepada dunia yang nampak dan tidak nampak; mencakup dunia dan akhirat, yang aspek dunia harus dikaitkan dengan aspek akhirat, dan aspek akhirat memiliki signifikansi yang terakhir dan final. (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam).
Jadi, institusi pendidikan Islam perlu mengisoliir pandangan hidup sekular-liberal yang tersurat dan tersirat dalam setiap disiplin ilmu pengetahuan modern saat ini, dan sekaligus memasukkan unsur-unsur Islam setiap bidang dari ilmu pengetahuan saat ini yang relevant. Dengan perubahan-perubahan kurikulum, lingkungan belajar yang agamis, kemantapan visi, misi dan tujuan pendidikan dalam Islam, maka institusi-institusi pendidikan Islam akan membebaskan manusia dari kehidupan sekular menuju kehidupan yang berlandaskan kepada ajaran Islam. Institusi–institusi pendidikan sepatutnya  melahirkan individu-individu yang baik, memiliki budi pekerti, nilai-nilai luhur dan mulia, yang dengan ikhlas menyadari tanggung-jawabnya terhadap Tuhannya, serta  memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya kepada dirinya dan yang lain dalam masyarakatnya, dan berupaya terus-menerus untuk mengembangkan setiap aspek dari dirinya menuju kemajuan sebagai manusia yang beradab.  

B.     Pengertian Entrepreneurship
Wirausaha yang berasal dari kata wira yang berarti mulia, luhur, unggul, gagah berani, utama, teladan, dan pemuka; dan usaha yang berarti kegiatan dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran, pekerjaan, daya upaya, ikhtiar, dan kerajinan bekerja. Oleh LY Wiranaga wirausahawan diasumsikan sebagai sosok manusia utama, manusia unggul, dan manusia mulia karena hidupnya begitu berarti bagi dirinya maupun orang lain.[5]
Richard Cantillon adalah orang pertama yang menggunakan istilah entrepreneur di awal abad ke-18. Ia mengatakan bahwa wirausaha adalah seseorang yang menanggung resiko. Lain lagi pandangan Jose Carlos Jarillo-Mossi yang menyatakan bahwa wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya peluang, mengejar peluang yang sesuai dengan situasi dirinya, dan percaya bahwa kesuksesan merupakan suatu hal yang dapat dicapai. Artinya, kewirausahaan adalah untuk setiap orang dan setiap orang berpotensi untuk menjadi wirausaha[6]
Menurut Drucker (1996) wirausaha senantiasa mencari perubahan, menaggapi, dan memanfaatkannya sebagai peluang. Di sini entrepreneur dipahami sebagai pribadi yang mencintai perubahan karena dalam perubahan tersebut peluang selalu ada. Kewirausahaan adalah suatu gejala perilaku yang bersumber dari konsep atau teori, bukan kepribadian yang bersumber dari intuisi. Menurut Geoffrey G. Mendith, kewirausahaan merupakan gambaran dari orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil keuntungan dari padanya, serta mengambil tindakan yang tepat guna memastikan kesuksesan.[7]
Kewirausahaan senantiasa terkait dengan masa lalu, masa kini, dan masa depan yang juga bertalian dengan imajinasi manusia. Di masa-masa itulah, manusia menghadapi hambatan, kesulitan, dan kesenangan secara bercampur baur menjadi satu. Menurut Poppi King bahwa ketiga tersebut itu selalu dihadapi oleh seorang wirausaha dalam bidang apapun, maka bukankah itu berarti bahwa kewirausahaan adalah milik semua orang.[8]
Ada beberapakata kunci bagi upaya menjadi wirausahawan, antara lain sebagai berikut.
  1. Memprediksi berbagai kemungkinan yang terjadi pada masa depan.
  2. Memiliki fleksibilitas tinggi (kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan usaha).
  3. Mengantisipasi berbagai kemungkinan dengan mengubah aturan main.
  4. Kemampuan melanjutkan perubahan dari aturan atau bentuk yang telah ada sebelumnya.[9]

C.    Konsep Islam Tentang Kewirausahaan
Islam memang tidak memberikan penjelasan secara eksplisit terkait konsep tentang kewirausahaan (entrepreneurship) ini, namun di antara keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat; memiliki ruh atau jiwa yang sangat dekat, meskipun bahasa teknis yang digunakan berbeda. Dalam Islam digunakan istilah kerja keras, kemandirian (biyadihi), dan tidak cengeng. Setidaknya terdapat beberapa ayat al-Qur’an maupun Hadis yang dapat menjadi rujukan pesan tentang semangat kerja keras dan kemandirian ini, seperti; “Amal yang paling baik adalah pekerjaan yang dilakukan dengan cucuran keringatnya sendiri, ‘amalurrajuli biyadihi”; “Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah”; “al yad al ‘ulya khairun min al yad al sulfa”[10] (dengan bahasa yang sangat simbolik ini Nabi mendorong umatnya untuk kerja keras supaya memiliki kekayaan, sehingga dapat memberikan sesuatu pada orang lain), atuzzakah;[11] “Manusia harus membayar zakat (Allah mewajibkan manusia untuk bekerja keras agar kaya dan dapat menjalankan kewajiban membayar zakat)”. Dalam sebuah ayat Allah mengatakan, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu”.[12] Oleh karena itu, apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah. Bahkan sabda Nabi, “Sesungguhnya bekerja mencari rizki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu”. Nash ini jelas memberikan isyarat agar manusia bekerja keras dan hidup mandiri.
Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata rizki memiliki makna bersayap, rezeki sekaligus reziko.
Dalam sejarahnya Nabi Muhammad, istrinya dan sebagian besar sahabatnya adalah para pedagang dan entrepre mancanegara yang pawai. Beliau adalah praktisi ekonomi dan sosok tauladan bagi umat. Oleh karena itu, sebenarnya tidaklah asing jika dikatakan bahwa mental entrepreneurship inheren dengan jiwa umat Islam itu sendiri. Bukanlah Islam adalah agama kaum pedagang, disebarkan ke seluruh dunia setidaknya sampai abad ke -13 M, oleh para pedagang muslim.[13]
Dari aktivitas perdagangan yang dilakukan, Nabi dan sebagian besar sahabat telah meubah pandangan dunia bahwa kemuliaan seseorang bukan terletak pada kebangsawanan darah, tidak pula pada jabatan yang tinggi, atau uang yang banyak, melainkan pada pekerjaan.[14]
Oleh karena itu, Nabi juga bersabda “Innallaha yuhibbul muhtarif” (sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan). Umar Ibnu Khattab mengatakan sebaliknya bahwa, “Aku benci salah seorang di antara kalian yang tidak mau bekerja yang menyangkut urusan dunia.
Keberadaan Islam di Indonesia juga disebarkan oleh para pedagang. Di samping menyebarkan ilmu agama, para pedagang ini juga mewariskan keahlian berdagang khususnya kepada masyarakat pesisir. Di wilayah Pantura, misalnya, sebagian besar masyarakatnya memiliki basis keagamaan yang kuat, kegiatan mengaji dan berbisnis sudah menjadi satu istilah yang sangat akrab dan menyatu sehingga muncul istilah yang sangat terkenal jigang (ngaji dan dagang).
Sejarah juga mencatat sejumlah tokoh Islam terkenal yang juga sebagai pengusaha tangguh, Abdul Ghani Aziz, Agus Dasaad, Djohan Soetan, Perpatih, Jhohan Soelaiman, Haji Samanhudi, Haji Syamsuddin, Niti Semito, dan Rahman Tamin.
Apa yang tergambar di atas, setidaknya dapat menjadi bukti nyata bahwa etos bisnis yang dimiliki oleh umat Islam sangatlah tinggi, atau dengan kata lain Islam dan berdagang ibarat dua sisi dari satu keping mata uang. Benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi, “Hendaklah kamu berdagang karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rizki”
Jika ditinjau dari asal katanya, Entrepreneurship merupakan istilah bahasa perancis yang memiliki arti ‘between taker’ atau ‘go-between’. Contoh yang sering digunakan untuk menggambarkan pengertian ‘gobetween’ atau ‘perantara’ ini adalah pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur pelayaran dagang ke timur jauh. Untuk melakukan perjalanan dagang tersebut, Marcopolo tidak menjual barangnya sendiri. Dia hanya membawa barang seorang pengusaha melalui penandatanganan kontrak Dia setuju menandatangani kontrak untuk menjual barang dari pengusaha tersebut. Dalam kontrak ini dinyatakan bahwa si pengusaha memberi pinjaman dagang kepada Marcopolo. Dari penjualan barang tersebut, Marcopolo mendapat bagian 25%, termasuk asuransi. Sedangkan pengusaha memperoleh keuntungan lebih dari 75%. Segala macam resiko dari perdagangan tersebut ditanggung oleh pedagang, dalam hal ini Marcopolo. Jadi, pada masa itu wiraswasta digambarkan sebagai usaha, dalam hal contoh ini perdagangan, yang menggunakan modal orang lain, dan memperoleh bagian ( yang lebih kecil daripada pemilik modal ) dari usaha tersebut. Di sini, segala resiko usaha tersebut menjadi tanggunganwiraswastawan. Pemilik modal tidak menanggung resiko apa pun.
Jika kita ikuti perkembangan makna pengertian entrepreneur, memang  mengalami perubahan-perubahan. Namun, sampai saat ini, pendapat Joseph Schumpeter pada tahun 1912 masih diikuti banyak kalangan, karena lebih luas. Menurut Schumpeter, seorang entrepreneur tidak selalu seorang pedagang ( businessman ) atau seorang manager; ia adalah orang yang unik yang berpembawaan pengambil resiko dan yang memperkenalkan produk-produk inovative dan tehnologi baru ke dalam perekonomian.
Namun secara pribadi, entrepreneur menurut saya adalah seorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut. Namun perlu diingat bahwa pengertian dari entrepreneurship memang terlihat lebih mudah dari pada jika anda melaksanakannya langsung.

D.    Entrepreneurship dan Small Business (UKM)
Setiap tahunnya Indonesia melahirkan lebih dari 700.000 sarjana yang menganggur. Belasan juta penduduk Indonesia adalah pengangguran terbuka.Sementara itu jumlah wirausahawan hanya 0.18% dari total penduduk Indonesia, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan Cina yang memiliki angka 2% atau bahkan Singapura dengan rasio 6-7% adalah wirausahawan. Kurangnya jumlah perusahaan formal adalah salah satu titik lemah ekonomi Indonesia.Untuk itu kemandirian adalah kata kunci untuk kemajuan bangsa. Banyaknya perusahaan yang tumbuh diawali model UKM (usaha kecil menengah) atau small medium enterprise yang dimotori oleh semangat kewirausahaan (entrepreneur spirit) yang tangguh sebagai penggerak aktivitas perekonomian dapat menciptakan lapangan kerja. Keberlanjutan pertumbuhan jumlah perusahaan memerlukan jumlah pengusaha yang juga terus tumbuh.Risiko roda perekonomian yang hanya mengandalkan sejumlah kecil pengusaha tampak jelas pada krisis Asia Timur tahun 1997-1998. Pada saat krisis itu, ekonomi rakyat diselamatkan oleh usaha mikro kecil dan menengah yang bertahan. Berdasarkan hal diatas dapatlah kita lihat hubungan yang sangat erat antara entrepreneurship dan UKM/small bissiness, karena tanpa adanya entrepreneurship maka tidak akan ada UKM. Kewirausahaan (entrepreneurship) berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi bangsa. Singapura misalnya, menjadi negara yang maju karena prinsip-prinsip entrepreneurship. Menyadari akan minimya sumber daya alam, pemerintah bersama dunia usaha sangat bergantung pada kemampuan berkreasi dan berinovasi dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk itu pemerintah mesti mendorong lulusan perguruan tinggi menjadi wirausahawan yang kreatif menjadi UKM yang tangguh. Hasilnya adalah perusahaan IT kelas dunia yang awalnya dirintis oleh wirausahawan muda. Seperti dilakukan Amerika Serikat, Taiwan, Korea yang peka terhadap pembentukan entrepreneurs. Era otonomi merupakan masa yang tepat menumbuhkan entrepreneurs di daerah-daerah  Pemerintah daerah berkewajiban mendorong lulusan perguruan tinggi agar menjadi wirausahawan kreatif yang mengolah kekayaan sumber-sumber alam pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berorientasi kepada nilai tambah sehingga mempunyai nilai ekonomis yang lebih tinggi.[15]
Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan atas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu: Wirausaha andal, Wirausaha tangguh, Wirausaha unggul. Dan ini diintergrasikan dengan agama islam. Keberhasilan seorang entrepreneur dalam Islam bersifat independen. Artinya keunggulannya berpusat pada integritas pribadinya, bukan dari luar dirinya. Hal ini selain menimbulkan kehandalan menghadapi tantangan, juga merupakan garansi tidak terjebak dalam praktek– praktek negatif dan bertentangan dengan peraturan, baik peraturan agama maupun peraturan teknis negara tentang usaha.
Berwirausaha melibatkan dua unsur pokok (1) peluang dan, (2) kemampuan menanggapi peluang, Berdasarkan hal tersebut maka definisi kewirausahaan adalah “tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif.” Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan atas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu: Wirausaha andal, Wirausaha tangguh, Wirausaha unggul.
Adapun ciri dari ketiga kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Berpikir dan bertindak strategik, adaptif terhadap perubahan dalam berusaha mencari peluang keuntungan termasuk yang mengandung resiko agak besar dan dalam mengatasi masalah.
  2. Selalu berusaha untuk mendapat keuntungan melalui berbagai keunggulan dalam memuaskan langganan.
  3. Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendalian intern.
  4. Selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan ketangguhan perusahaan terutama dengan pembinaan motivasi dan semangat kerja serta pemupukan permodalan.
  5. Berani mengambil resiko serta mampu memperhitungkan dan berusaha menghindarinya.
  6. Selalu berupaya mencapai dan menghasilkan karya bakti yang lebih baik untuk langganan, pemilik, pemasok, tenaga kerja, masyarakat, bangsa dan negara.
  7. Antisipasif terhadap perubahan dan akomodatif terhadap lingkungan.
  8. Kreatif mencari dan menciptakan peluang pasar dan meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
  9. Selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan citra perusahaan melalui inovasi di berbagai bidang.
Sementara itu menurut G. Meredith, et.al mengemukakan bahwa: Para wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan yang ada; mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.[16]

E.     Integritas Pendidikan Entrepreneurship Dalam Islam
Keberhasilan seorang entrepreneur dalam Islam bersifat independen. Artinya keunggulannya berpusat pada integritas pribadinya, bukan dari luar dirinya. Hal ini selain menimbulkan kehandalan menghadapi tantangan, juga merupakan garansi tidak terjebak dalam praktek–praktek negatif dan bertentangan dengan peraturan, baik peraturan agama maupun peraturan teknis negara tentang usaha. Integritas entrepreneur muslim tersebut terlihat dalam sifat – sifatnya, antara lain:
  1. Taqwa, tawakal, zikir dan bersyukur.
Seorang entrepreneur muslim memiliki keyakinan yang kukuh terhadap kebenaran agamanya sebagai jalan keselamatan, dan bahwa dengan agamanya ia akan menjadi unggul. Keyakinan ini membuatnya melakukan usaha dan kerja sebagai dzikir dan bertawakal serta bersyukur pasca usahanya.
  1. Motivasinya bersifat vertical dan horizontal
Secara horizontal terlihat pada dorongannya untuk mengembangkan potensi dirinya dan keinginannya untuk selalu mencari manfaat sebesar mungkin bagi orang lain. Sementara secara vertical dimaksudkan untuk mengabdikan diri kepada Allah SWT. Motivasi di sini berfungsi sebagai pendorong, penentu arah dan penetapan skala prioritas.
  1. Niat Suci dan Ibadah
Bagi seorang muslim, menjalankan usaha merupakan aktifitas ibadah sehingga ia harus dimulai dengan niat yang suci (lillahi ta’ala), cara yang benar, dan tujuan serta pemanfaatan hasil secara benar. Sebab dengan itulah ia memperoleh garansi keberhasilan dari Tuhan.

  1. Azam “Bangun Lebih Pagi”
Rasulullah mengajarkan kepada kita agar mulai bekerja sejak pagi hari. Setelah sholat Subuh, kalau tidak terpaksa, sebaiknya jangan tidur lagi. Bergeraklah untuk mencari rezeki dari Rab-mu. Para malaikat akan turun dan membagi rezeki sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
  1. Selalu berusaha Meningkatkan llmu dan Ketrampilan
Ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dua pilar bagi pelaksanaan suatu usaha. Oleh karenanya, memenej usaha berdasarkan ilmu dan ketrampilan di atas landasan iman dan ketaqwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan seorang entrepreneur.
  1. Jujur
Kejujuran merupakan salah satu kata kunci dalam kesuksesan seorang entrepreneur. Sebab suatu usaha tidak akan bisa berkembang sendiri tanpa ada kaitan dengan orang lain. Sementara kesuksesan dan kelanggengan hubungan dengan orang lain atau pihak lain, sangat ditentukan oleh kejujuran keduabelah pihak.
  1. Suka Menyambung Tali Silaturahmi
Seorang entrepreneur haruslah sering melakukan silaturahmi dengan mitra bisnis dan bahkan juga dengan konsumennya. Hal ini harus merupakan bagian dari integritas seorang entrepreneur muslim. Sebab dalam perfektif Islam, silaturahmi selain meningkatkan ikatan persaudaraan juga akan membuka peluang – peluang bisnis baru.
  1. Menunaikan Zakat, Infaq dan Sadaqah ( ZIS )
Menunaikan zakat, infaq dan sadaqah harus menjadi budaya entrepreneur muslim. Menurut Islam sudah jelas, harta yang digunakan untuk membayar ZIS, tidak akan hilang, bahkan menjadi tabungan kita yang akan dilpatgandakan oleh Allah, di dunia dan di akhirat kelak.
  1. Puasa, Sholat Sunat dan Sholat Malam
Hubungan antara bisnis dan keluarga ibarat dua sisi mata uang sehingga satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Sebagai seorang entrepreneur, disamping menjadi pemimpin di perusahaannnya dia juga menjadi pemimpin di rumah tangganya. Membiasakan keluarga, istri, anak, untuk melaksanakan puasa-puasa atau sholat-sholat sunat dan sholat malam harus dilakukan seorang entrepreneur muslim, karena dapat memberikan bekal rohani untuk menjalankan usahanya.
  1. Mengasuh Anak Yatim
Sebagai entrepreneur, mengasuh anak yatim merupakan kewajiban. Mengasuh atau memelihara dalam arti memberikan kasih sayang dan nafkah (makan, sandang, papan dan biaya pendidikan). Lebih baik lagi bila juga kita berikan bekal (ilmu/agama/ketrampilan) sehingga mereka akan mampu mandiri menjalani kehidupan di kemudian hari.[17]
Sebagai konsekuensi pentingnya kegiatan entrepreneurship, Islam menekankan pentingnya pembangunan dan penegakkan budaya entrepreneurship dalam kehidupan setiap muslim. Budaya entrepreneurship muslim itu bersifat manusiawi dan religius, berbeda dengan budaya profesi lainnya yang tidak menjadikan pertimbangan agama sebagai landasan kerjanya. Dengan demikian pendidikan entrepreneur muslim akan memiliki sifat – sifat dasar yang mendorongnya untuk menjadi pribadi yang kreatif dan handal dalam menjalankan usahanya atau menjalankan aktivitas pada perusahaan tempatnya bekerja.
Jiwa entrepreneur seseorang bukanlah merupakan faktor keturunan, namun dapat dipelajari secara ilmiah dan ditumbuhkan bagi siapapun juga. Pendidikan entrepreneurship dapat dilakukan apabila pendidik sudah memiliki jiwa entrepreneur yang tinggi. Yang penting dan yang utama dari pendidikan entrepreneurship adalah semangat untuk terus mencoba dan belajar dari pengalaman. “Gagal itu biasa, berusaha terus itu yang luar biasa”, mungkin seperti itulah gambaran yang harus dikembangkan oleh manusia-manusia Indonesia agar tetap eksis dalam pertarungan bisnis yang semakin transparan dan terbuka.

F.     Kegiatan Kewirausahaan Menurut Pandangan Islam
Islam memang tidak memberikan penjelasan secara eksplisit terkait konsep tentang kewirausahaan (entrepreneurship) ini, namun di antara keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat; memiliki ruh atau jiwa yang sangat dekat, meskipun bahasa teknis yang digunakan berbeda.
Dalam sebuah ayat Allah mengatakan, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu”(Q.S. at-Taubah : 105). Oleh karena itu, apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah. (Q.S. al-Jumu’ah : 10) Bahkan sabda Nabi, “Sesungguhnya bekerja mencari rizki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu” (HR.Tabrani dan Baihaqi). Nash ini jelas memberikan isyarat agar manusia bekerja keras dan hidup mandiri.
Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang yang berani melewati  resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata rizki memiliki makna bersayap, rezeki sekaligus reziko.[18]
Dari aktivitas perdagangan yang dilakukan, Nabi dan sebagian besar sahabat telah meubah pandangan dunia bahwa kemuliaan seseorang bukan terletak pada kebangsawanan darah, tidak pula pada jabatan yang tinggi, atau uang yang banyak, melainkan pada pekerjaan.
Keberadaan Islam di Indonesia juga disebarkan oleh para pedagang. Di samping  menyebarkan ilmu agama, para pedagang ini juga mewariskan keahlian berdagang khususnya kepada masyarakat pesisir. Di wilayah Pantura, misalnya, sebagian besar masyarakatnya memiliki basis keagamaan yang kuat, kegiatan mengaji dan berbisnis sudah menjadi satu istilah yang sangat akrab dan menyatu sehingga muncul istilah yang sangat terkenal jigang (ngaji dan dagang).[19]
Adapun Motif kegiatan Berwirausaha Dalam Bidang Perdagangan menurut ajaran agama Islam, yaitu:
  1. Berdagang buat Cari Untung?
Pekerjaan berdagang adalah sebagian dari pekerjaan bisnis yang sebagian besar bertujuan untuk mencari laba sehingga seringkali untuk mencapainya dilakukan hal-hal yang tidak baik. Padahal ini sangat dilarang dalam agama Islam. Seperti diungkapkan dalam hadis : “ Allah mengasihi orang yang bermurah hati waktu menjual, waktu membeli, dan waktu menagih piutang.” Pekerjaan berdagang masih dianggap sebagai suatu pekerjaan yang rendahan karena biasanya berdagang dilakukan dengan penuh trik, penipuan, ketidakjujuran, dll.
  1. Berdagang adalah Hobi
Konsep berdagang adalah hobi banyak dianut oleh para pedagang dari Cina. Mereka menekuni kegiatan berdagang ini dengan sebaik-baiknya dengan melakukan berbagai macam terobosan.Yaitu dengan open display (melakukan pajangan di halaman terbuka untuk menarik minat orang), window display (melakukan pajangan di depan toko), interior display (pajangan yang disusun didalam toko), dan close display (pajangan khusus barang-barang berharga agar tidak dicuri oleh orang yang jahat).
  1. Berdagang Adalah Ibadah
Bagi umat Islam berdagang lebih kepada bentuk Ibadah kepada Allah swt. Karena apapun yang kita lakukan harus memiliki niat untuk beribadah agar mendapat berkah. Berdagang dengan niat ini akan mempermudah jalan kita mendapatkan rezeki. Para pedagang dapat mengambil barang dari tempat grosir dan menjual ditempatnya. Dengan demikian masyarakat yang ada disekitarnya tidak perlu jauh untuk membeli barang yang sama. Sehingga nantinya akan terbentuk patronage buying motive yaitu suatu motif berbelanja ketoko tertentu saja.
Berwirausaha memberi peluang kepada orang lain untuk berbuat baik dengan cara memberikan pelayanan yang cepat, membantu kemudahan bagi orang yang berbelanja, memberi potongan, dll. Perbuatan baik akan selalu menenangkan pikiran yang kemudian akan turut membantu kesehatan jasmani. Hal ini seperti yang diungkapkan dalam buku The Healing Brain yang menyatakan bahwa fungsi utama otak bukanlah untuk berfikir, tetapi untuk mengembaliakn kesehatan tubuh. Vitalitas otak dalam menjaga kesehatan banyak dipengaruhi oleh frekwensi perbuatan baik. Dan aspek kerja otak yang paling utama adalah bergaul, bermuamalah, bekerja sama, tolong menolong, dan kegiatan komunikasi dengan orang lain.
  1. Perintah Kerja Keras
Kemauan yang keras dapat menggerakkan motivasi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Orang akan berhasil apabila mau bekerja keras, tahan menderita, dan mampu berjuang untuk memperbaiki nasibnya. Menurut Murphy dan Peck, untuk mencapai sukses dalam karir seseorang, maka harus dimulai dengan kerja keras. Kemudian diikuti dengan mencapai tujuan dengan orang lain, penampilan yang baik, keyakinan diri, membuat keputusan, pendidikan, dorongan ambisi, dan pintar berkomunikasi. Allah memerintahkan kita untuk tawakkal dan bekerja keras untuk dapat mengubah nasib. Jadi intinya adalah inisiatif, motivasi, kreatif yang akan menumbuhkan kreativitas untuk perbaikan hidup. Selain itu kita juga dianjurkan untuk tetap berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah swt sesibuk apapun kita berusaha karena Dialah yang menentukan akhir dari setiap usaha.
  1. Perdagangan/ Berwirausaha Pekerjaan Mulia Dalam Islam
Pekerjaan berdagang ini mendapat tempat terhormat dalam ajaran Islam, seperti disabdakan Rasul :
Mata pencarian apakah yang paling baik, Ya Rasulullah?”Jawab beliau: Ialah seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.” (HR. Al-Bazzar).Dalam QS.Al-Baqarah:275 dijelaskan bahwa Allah swt telah menghalalkan kegiatan jual beli dan mengharamkan riba. Kegiatan riba ini sangat merugikan karena membuat kegiatan perdagangan tidak berkembang. Hal ini disebabkan karena uang dan modal hanya berputar pada satu pihak saja yang akhirnya dapat mengeksploitasi masyarakat yang terdesak kebutuhan hidup.[20]
G.    Perilaku Terpuji dalam Perdagangan/ Berwirausaha
Menurut Imam Ghazali, ada 6 sifat perilaku yang terpuji dalam perdagangan, yaitu :
1.      Tidak mengambil laba lebih banyak.
Membayar harga yang sedikit lebih mahal kepada pedagang yang miskin. Memurahkan harga dan memberi potongan kepada pembeli yang miskin sehingga akan melipatgandakan pahala. Bila membayar hutang, maka bayarlah lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan. Membatalkan jual beli bila pihak pembeli menginginkannya. Bila menjual bahan pangan kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan ditagih apabila orang tersebut tidak mampu membayarnya dan membebaskan ia dari hutang apabila meninggal dunia.
2.      Manajemen Utang Piutang
Hutang ini sudah melekat pada kehidupan masyarakat kita. Dosa hutang tidak akan hilang apabila tidak dibayarkan. Bahkan orang yang mati syahidpun dosa utangnya tidak berampun. Jadi jika seseorang meninggal, maka ahli warisnya wajib melunasi hutang tersebut. Tapi jika orang tersebut telah berusaha membayarnya, tetapi memang betul-betul tidak mampu, dan ia kemudian meninggal dunia, maka Rasul saw menjadi penjaminnya. Seperti dalam hadis berikut :
“ Barang siapa dari umatku yang punya hutang, kemudian ia berusaha keras untuk membayarnya, lalu ia meninggal dunia sebelum lunas hutangnya, maka aku sebagai walinya.” (HR. Ahmad).
3.      Demonstration Effect Menyebabkan Faktor Modal Menjadi Beku
Demonstration Effect atau pamer kekayaan akan dapat mengundang kecemburuan social, orang lain menjadi iri, mengundang pencuri/perampok, membuat modal masyarakat menjadi beku dan membuat masyarakat tidak produktif. Nabi saw menganjurkan agar kita menggunakan uang untuk kepentingan yang di ridhoi Allah, terutama untuk tujuan pengembangan produktivitas yang digunakan untuk kepentingan umat. Dalam sebuah hadist disebutkan :
“ Barang siapa mengurus anak yatim yang mempunyai harta, maka hendaklah ia memperdagangkan harta ini untuknya, jangan biarkan harta itu habis termakan sedekah (zakat).” (HR. At-Tarmidzi dan Ad-Daruquthni).
Dalam hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa apabila kita memiliki modal, maka janganlah disimpan begitu saja, tetapi harus digunakan untuk sesuatu yang menghasilkan.
4.      Membina Tenaga Kerja Bawahan
Hubungan antara pengusaha dan pekerja harus dilandasi oleh rasa kasih sayang, saling membutuhkan, dan tolong menolong. Hal ini dapat dilihat dari hubungan dalam bidang pekerjaan. Pengusaha menyadiakan lapangan kerja dan pekerja menerima rezeki berupa upah dari pengusaha. Pekerja menyediakan tenaga dan kemampuannya untuk membantu pengusaha untuk menyelesaikan pekerjaan yang diperintahkan. Majikan mempunyai hak untuk memerintah  bawahan dan mendapat keuntungan. Majikan juga mnemiliki kewajiban yaitu membayar upah karyawan sesegera mungkin dan melindungi karyawannya. Seperi dalam hadist berikut :“ Berikanlah kepada karyawanmu upahnya sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah) Sebagai majikan kita juga harus menyayangi dan memperlakukan bawahan dengan baik karena itu bertentangan dengan ajaran islam.[21]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada anak didik untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Dalam prakteknya, pendidikan Islam bukan hanya pemindahan pengetahuan kepada anak didik, namun perlu diintegrasikan antara tarbiyah, ta’lim dan ta’dib, sehingga dapatlah seseorang yang telah mendapatkan pendidikan Islam memiliki kepribadian muslim yang mengimplementasikan syari’at Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Wirausaha yang berasal dari kata wira yang berarti mulia, luhur, unggul, gagah berani, utama, teladan, dan pemuka; dan usaha yang berarti kegiatan dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran, pekerjaan, daya upaya, ikhtiar, dan kerajinan bekerja yang senantiasa mencari perubahan, menaggapi, dan memanfaatkannya sebagai peluang.
Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata rizki memiliki makna bersayap, rezeki sekaligus reziko, dari sini setidaknya dapat menjadi bukti nyata bahwa etos bisnis yang dimiliki oleh umat Islam sangatlah tinggi, atau dengan kata lain Islam dan berdagang ibarat dua sisi dari satu keping mata uang. Benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi, “Hendaklah kamu berdagang karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rizki.
Keberhasilan seorang entrepreneur dalam Islam bersifat independen. Artinya keunggulannya berpusat pada integritas pribadinya, bukan dari luar dirinya. Hal ini selain menimbulkan kehandalan menghadapi tantangan, juga merupakan garansi tidak terjebak dalam praktek– praktek negatif dan bertentangan dengan peraturan, baik peraturan agama maupun peraturan teknis negara tentang usaha. Dari situlah hubungan yang sangat erat antara entrepreneurship dan UKM/small bissiness, karena tanpa adanya entrepreneurship maka tidak akan ada UKM. Kewirausahaan (entrepreneurship) berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi bangsa
Adapun integritas muslim terlihat dalam sifat-sifat d bawah ini :
  1. Taqwa, tawakal, zikir dan bersyukur Motivasinya bersifat vertical dan horizontal
  2. Niat Suci dan Ibadah
  3. Azam “Bangun Lebih Pagi”
  4. Selalu berusaha Meningkatkan llmu dan Ketrampilan
  5. Jujur
  6. Suka Menyambung Tali Silaturahmi
  7. Menunaikan Zakat, Infaq dan Sadaqah ( ZIS )
  8. Puasa, Sholat Sunat dan Sholat Malam
  9. Mengasuh Anak Yatim
Selanjutnya Kegiatan berdagang menurut ajaran agama islam yaitu : berdagang d samping mencari untung juga mencari ridho Allah dengan cara bersedekah, melakukan dagang dengan cara atau teknik yang baik, berdagang dengan berniatan mencari rizki,berdagang dengan bekerja keras dan tawakal,
Mengenai prilaku terpuji dalam berdagang, antara lain :
1.      Tidak mengambil laba lebih banyak Manajemen Utang Piutang
  1. Manajemen Utang Piutang
3.      Demonstration Effect Menyebabkan Faktor Modal Menjadi Beku
4.      Membina Tenaga Kerja Bawahan



DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Ma’ruf, Wirausaha Berbasis Syari’ah, Banjarmasin: Penerbit Antasari Press, 2011
Drs. H. Hamdani Ihsan dan Drs. H. A. Fuad Hasan, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 1998) h.16
E. Mulyasa, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2005
Facthurochman , Nanang, Pendidikan Madrasah Berbasis Entrepreneurship, Jakarta : Lendean Hati Pustaka, 2012) 144 halaman
Hasan Langgulung, Beberapa pemikiran tentang pendidikan Islam (Bandung: Al-Ma’arif, 1980) h.94
http://wirausahanet.tripod.com/.
http:/www.ekafood.com./
http:/www.gata.com./atikel.php?id=98720
Panji Anorga dan Joko Sudantoko, Koperasi: Kewirausahaan dan Penguasaha Kecil (Jakarta : Rineka Cipta, 2002), hal. 137.
Paulus Winarto, First Step to be an Entrepreneur. Jakarta: Elex Media Komputindo. 2003.
Rambat Lupiyoadi. Entrepreneur: From Mindset to Strategy. Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.2004 (RL)
Sya’roni, Mahmud, Cermin Kehidupan Rasul, Semarang: Aneka Ilmu, 2006
Thomas W. Zimmerer & Norman M. Scarborough. Essentials of Entrepreneurship & Small Business Management 4th ed (2004). Pearson. 2004 (ZS)
Wijatno, Serian, Pengantar Enterpreneurship, Jakarta: PT. Grasindo, 2009
Yusuf Al-Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna, terj. Prof. H. Bustami A. Gani dan Drs.Zainal Abidin Ahmad (Jakarta: Bulan Bintang, 1980) h.157



[1] Yusuf Al-Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna, terj. Prof. H. Bustami A. Gani dan Drs.Zainal Abidin Ahmad (Jakarta: Bulan Bintang, 1980) h.157
[2] Hasan Langgulung, Beberapa pemikiran tentang pendidikan Islam (Bandung: Al-Ma’arif, 1980) h.94
[3] Drs. H. Hamdani Ihsan dan Drs. H. A. Fuad Hasan, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 1998) h.16
[4] E. Mulyasa, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2005
[5] http://wirausahanet.tripod.com/.
[6] http:/www.ekafood.com./cerdasemosi.htm.
[7] Panji Anorga dan Joko Sudantoko, Koperasi: Kewirausahaan dan Penguasaha Kecil (Jakarta : Rineka Cipta,
2002), hal. 137.
[8] 9 http:/www.ekafood.com./semuoang.htm
[9] http:/www.ekafood.com./kunci.htm.
[10] HR Bukhori Muslim
[11] QS An Nisa’ : 77
[12] QS At Taubah : 105
[13] http:/www.gata.com./atikel.php?id=98720
[14] http://wirausahanet.tripod.com/.
[15] Thomas W. Zimmerer & Norman M. Scarborough. Essentials of Entrepreneurship & Small Business Management 4th ed (2004). Pearson. 2004 (ZS)
[16] Rambat Lupiyoadi. Entrepreneur: From Mindset to Strategy. Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.2004 (RL)
[17] Facthurochman , Nanang, Pendidikan Madrasah Berbasis Entrepreneurship, Jakarta : Lendean Hati Pustaka, 2012) 144 halaman
[18] Wijatno, Serian, Pengantar Enterpreneurship, Jakarta: PT. Grasindo, 2009
[19] Sya’roni, Mahmud, Cermin Kehidupan Rasul, Semarang: Aneka Ilmu, 2006
[20] Abdullah, M. Ma’ruf, Wirausaha Berbasis Syari’ah, Banjarmasin: Penerbit Antasari Press, 2011
[21] Paulus Winarto, First Step to be an Entrepreneur. Jakarta: Elex Media Komputindo. 2003.

14 Juni 2011

PRINSIP-PRINSIP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis). Kurikulum dan pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kehidupan peserta didik.
2.Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik. disamping program yang berlaku untuk semua anak terdapat pula kesempatan bagi amak mengambil program-program pilihan.
3.Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan. Kurikulum berbagai tingkat kelas dan jenjang pendidikan disusun secara berkesinambungan.
4.Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai. Berkaitan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, dana, dan sarana yang dipakai dengan hasil yang diperoleh.
5.Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Berkaitan dengan tingkat pencapaian hasil pelaksanaan kurikulum.
6.Prinsip integritas, kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu.

Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses siklus. Sebab, pengembangan kurikulum ini merupakan suatu proses yang bertumpu pada unsur-unsur dalam kurikulum, yang didalamnya meliputi tujuan, metode, material, penilaian dan balikan (feed back).
Selain itu setiap program pendidikan itu mempunyai kurikulum dan kurikulum tersebut biasanya tertulis dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), yang berguna sebagai pedoman guru dalam melaksanakan suatu kurikulum dalam suatu sekolah. Jadi guru dalam pelaksanaan kurikulum ini sangat berperan dalam mentrasformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam buku kepada siswanya dengan melalui proses belajar mengajar yang dituntun oleh kurikulum.
Maka berhasil tidaknya kurikulum banyak tergantung atas peranan guru yang dapat dilakukan dalam pengembangan kurikulum, antara lain :
1.Guru sebagai perencana pengajaran. (membuat perencanaan pengajaran dan persiapan sebelum melakukan kegiatan mengajar). Artinya pengajar harus trampil dalam mengemas dan menyusun serta merumuskan bahan pelajaran/perkuliahan itu ke dalam SAP atau SP. Mulai dari merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai sampai pada teknik evaluasi yang akan digunakan untuk menilai hasil belajar siswa.
2.Guru sebagai pengelola pengajaran. (menciptakan situasi belajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pengajaran yang telah ditentukan). Artinya terampil dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu mengaktualisasikan SAP atau SP dalam proses belajar mengajar di kelas kepada peserta didik.
3.Guru sebagai evaluator. (melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan). Yaitu yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah disampaikan kepada peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang disebutkan terdahulu telah dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan kata lain trampil menilai sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah diberikan sudah menjadi milik siswa.

Dalam melaksanakan ketiga peran guru di atas maka guru harus mampu mengembangkan sikap profesionalnya. Dalam hubungan ini, guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian sebagai guru, artinya guru itu harus mempunyai kompetesi atau kemauan dasar sebagai syarat untuk menjabat profesi tersebut. Ada pun kompetesinya, yaitu :
1.Menguasai bahan pelajaran
2.Kemampuan mendiagnosis kelakuan siswa
3.Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
4.Kemampuan mengukur hasil belajar siswa
Dari pemaparan di atas maka dapat ditarik kesimpulan mengenai peran guru dalam pengembangan kurikulum itu harus mampu mengintegrasikan antara bahan ajar, proses mengajar, profesional keguruannya, penyesuaian diri terhadap suasana mengajar dan kepribadiannya guna untuk menunjang tercapainya tujuan dalam pengajaran materi bahan ajar yang telah diajarkan.

(Sumber : Syarief, Hamid, Pengembangan Kurikulum, Pasuruan : Percetakan Garoeda, 1993; Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2004; Syarifudin dan Basyiruddin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta : Ciputat Pers, 2002)

Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan

Kurikulum merupakan suatu bagian yang sangat penting dalam pendidikan di samping guru dan fasilitas. Dengan kurikulum akan menggambarkan proses tujuan yang akan dicapai, materi bahan pembelajaran yang akan sampaikan, program pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan.
Kurikulum memberikan pedoman kepada guru untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran. Kurikulum juga merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
Setiap praktik pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, biasanya bisa berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial, atau kemampuan bekerja.
Untuk menyampaikan bahan pelajaran tersebut atau untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa akan berlangsung.
Pendidikan juga berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan juga dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Misalnya dalam keluarga orang tua menginginkan anak yang soleh, sehat, pandai dan sebagainya tetapi sebagian orang tua sering tidak mempunyai rencana yang jelas.
Disinilah pendidikan dalam lingkungan sekolah berperan lebih dibandingkan dengan pendidikan dikeluarga ataupun dimasyarakat. Kelebihan tersebut adalah:
1.Pendidikan formal di sekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
2.Pendidikan sekolah memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam.
3.Sekolah memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan di sekolah dilaksanakan secara berencana dan sistematis.
Disini kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran.
Dan jika dilihat dari segi subjek pengguna, kurikulum dapat berfungsi bagi siswa, guru, orang tua, kepala sekolah dan masyarakat.
1.Fungsi kurikulum bagi siswa adalah sebagai instrumen untuk mendapatkan pengalaman baru, dan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan.
2.Fungsi kurikulum bagi guru adalah sebagai pedoman kerja dalam mengorganisasikan pengalaman belajar siswa, serta untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan siswa.
3.Fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai acuan untuk melihat perkembangan kemampuan belajar anak, serta meningkatlkan kualitas hasil belajar.
4.Fungsi kurikulum sebagai masyarakat adalah sebagai acuan untuk pengembangan program pendidikan disekolah, pedoman pemberian saran yang konstruktif untuk perbaikan program kedepan. Bahan berpartisipasi untuk memperlancar pelaksanaan program disekolah.
Mengenai banyaknya fungsi yang terkandung bagi siswa, guru, orang tua, kepala sekolah masyarakat. Kurikulum juga mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan dan memiliki beberapa fungsi, yaitu :
1.Mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan.
2.Memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi, serta proses pendidikan.
3.Menjadi sumber konsep – konsep atau memberikan landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.

Dari penjelasan yang begitu banyak itu dapat kita lihat kedudukan kurikulum dalam pendidikan ialah merupakan suatu rencana pendidikan yang memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan dalam mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan itu demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.

(Sumber : Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2010; Ahamad, M, dkk. Pengembangan Kurikulum, Bandung : Pustaka Setia, 1998: Nasution, S., Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara, 2003)

11 Juni 2011


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Sebagai agama yang bertujuan mengantarkan hidup manusia kepada kesejahteraan dunia dan akhirat, lahir dan bathin, Islam telah membentangkan dan merentangkan pola hidup yang ideal dan praktis. Pola hidup Islami tersebut dengan jelas dalam Alqur’an dan terurai dengan sempurna dalam sunnah Rasulullah SAW.
Islam membuka pintu kerja setiap muslim agar ia dapat memilih amal yang sesuai dengan kemampuannya, pengalaman, dan pilihannya. Islam tidak membatasi suatu pekerjaan secara khusus kepada seseorang, kecuali demi pertimbangan kemaslahatan masyarakat. Islam tidak akan menutup peluang kerja bagi seseorang, kecuali bila pekerjaan itu akan merusak dirinya atau masyarakat secara fisik atau pun mental. Setiap pekerjaan yang merusak diharamkan oleh Allah.
B.Rumusan Masalah
1.Artikan QS al-Mujaadalah: 11; QS al-Jumuu’ah 9-11; QS al-Qashash :77 dan hadis etos kerja ?
2.Jelaskan kandungan QS al-Mujaadalah: 11; QS al-Jumuu’ah 9-11; QS al-Qashash :77 dan hadis etos kerja ?
3.Tunjukkan perilaku orang yang mengamalkan QS al-Mujaadalah: 11; QS al-Jumuu’ah 9-11; QS al-Qashash :77 dan hadis etos kerja ?
4.Bagaimana cara menerapkan perilaku beretos kerja seperti yang terkandung dalam QS al-Mujaadalah: 11; QS al-Jumuu’ah 9-11; QS al-Qashash :77 dan hadis etos kerja ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.Surat Al Mujadalah Ayat 11
Artinya :
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Mujadalah : 11)
1.Penjelasan Ayat
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hati dari Muqatil bin Hibban, bahwa pada suatu hari, yaitu hari Jum’at para pahlawan perang Badar datang ketempat pertemuan yang penuh sesak. Orang-orang pada tidak mau memberi tempat kepada yang baru datang itu, sehingga terpaksa mereka berdiri. Rasulullah menyuruh berdiri pada orang-orang yang lebih dahulu duduk. Sedang para pahlawan Badar disuruh duduk ditempat mereka. Orang-orang yang disuruh pindah tempat merasa tersinggung perasaannya. Kemudian turunlah ayat ini sebagai perintah kaum Muslimin untuk menaati perintah Rasulullah dan memberi kesempatan duduk kepada sesama mukmin.
Pada bagian akhir dari ayat 11 di atas menjelaskan bahwa Allah akan mengangkat tinggi-tinggi kedudukan orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu. Orang-orang mukmin diangkat oleh Allah dan Rasul-Nya, sedangkan orang-orang berilmu diangkat kedudukannya karena mereka dapat memberi banyak manfaat kepada orang lain. Ilmu disini tidak terbatas pada ilmu-ilmu agama atau keakheratan saja, tetapi menyangkut ilmu-ilmu keduniawian. Apapun ilmu yang dimiliki seseorang bila ilmu itu bermanfaat bagi dirinya dan orang lain maka akan mejadi pusaka bagi pemiliknya, selain amal jariyah dan anak shaleh.
2.Hal-hal yang Menunjukkan dan Menerapkan Perilaku Beretos Kerja
a.Sesama mukmin hendaknya saling memberi kelapangan atau berlapang-lapang dada terutama didalam majlis, sebagai bentuk penghargaan, penghormatan dan kepedulian terhadap sesama saudara.
b.Allah mengangkat derajat kepada orang-orang yang beriman dan orang-orang yang menuntut ilmu beberapa derjat. Dan dengan ilmunya itu mereka bisa mengamalkan ilmunya di sekolah-sekolah atau di perguruan tinggi.
c.Allah dan Rasulnya sangat menghormati orang-orang yang berilmu, karena jasanya umat terbimbing menuju kehidupan yang benar dan pada kehidupan yang lebih baik.

B.Surat Al Jumuah Ayat 9-11
Artinya :
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik pemberi rezki.
[1475] Maksudnya: apabila imam telah naik mimbar dan muazzin telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya. (QS. Al Jumuah : 9-10)
1.Penjelasan ayat
Qur’an surat Jum’ah ayat 9 di atas berkenaan dengan seruan Allah SWT kepada orang-orang yang beriman agar segera mendirikan shalat Jum’ah dan meninggalkan jual beli.
Yang dimaksudkan dengan “ ” adalah gabungan dari sejak adzan, khutbatain, iqamah dan shalat Jum’ah, hendaknya segala macam kesibukan, seperti jual beli, perniagaan, pekerjaan dan lain-lain harus segera ditinggalkan. Dalam hadist nabi SAW dari Thariq bin Syihab ra. Beliau bersabda :
االجمعة حقّّ واجب على كلّ مسلم فى جماعة الاّ على اربعة : عبد مملوك او امراة او صبيّ او مرييض. (رواه ابووداود والحاكم)
“Shalat jum’ah itu wajib atas tiap orang muslim berjamaah, kecuali empat orang yaitu hamba sahaya, wanita, anak-anak atau orang sakit”
Dalam riwayat lain yang berasal dari Abu Ja’d, Rasulullah SAW bersabda:
من ترك ثلاث جمع متهاونا بها طبع الله على قلبه. (رواه احمد)
“Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat jum’at karena meremehkannya (menganggap enteng) maka Allah akan menutup hatinya”
Diakhir ayat ini diegaskan, bahwa menaati perintah Allah dengan melaksanakan shalat jum’at adalah lebih baik bagi orang-orang yang memahainya sebab selain akan memperoleh keridhoan Allah, shalat jum’at dapat menimbulkan persatuan dan kesatuan antara umat Islam, akan memperkuat tali ukhuwah Islamiyah karena shalat jum’at dilakukan dengan berjamaah.
Pada ayat 10 ditegaskan lagi, yaitu apabila telah ditunaikan shalat, maka bersegeralah mencari karunia Allah, kembali pada kegiatan masing-masing bertebaran dimuka bumi untuk mencari rizki yang halal dan baik.
Diakhir ayat, Allah SWT menganjurkan bahwa dalam mencari rizki supaya banyak berdzikir kepada-Nya agar memperoleh keberuntungan. Dzikir artinya ingat atau menyebut. Dzikrullah adalah bagian terpenting dalam kehidupan umat Islam, baik dalam kaitannya dengan masalah aqidah, ubudiyah dan akhlak. Baik dalam hubungan dengan Allah maupun hubungan sesama manusia, Rasulullah adalah orag yang paling banyak berdzikir, selalu ingat kepada Allah baik dalam situasi dan kondisi apapun.
Dalam sebuah hadist disebutkan :

عن عائيسة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله ص.م. يذكر الله على كلّ احيانه. (رواه مسلم)
“Dari Aisyah ra mengatakan, adalah Rasulullah SAW berdzikir kepada Allah sepajang hayatnya”
Dalam ayat 11 ditegaskan tentang sikap sebagian orang-orang mukmin yang masih silau dengan pernagaan, dengan duniawi, padaha mereka saat itu sedang mendengarkan khutbah Nabi Muhammad SAW. keudian turunlah ayat ini yang menegaskan bahwa apa yang disisi Allah adalah jauh lebih baik dari pada permainan dan perniagaan. Dan diujung ayat ini ditegaskan pula Allah itu sebaik-baik pember rizki. Oleh karena itu, kepada-Nyalah kita arahkan usaha dan ikhtiyar untuk memperoleh rizki yang halal dan mengikuti petunjuk-petunjuk-Nya.
2.Hal-hal yang Menunjukkan dan Menerapkan Prilaku Beretos Kerja
a.Shalat jum’at adalah suatu kewajiban bagi orang-orang yang beriman, karenanya bila waktunya telah tiba maka harus meinggalkan segala kesibukan dan aktifitas duniawi.
b.Bila shalat jum’at telah ditunaikan, maka dapat melanjutkan aktifitasnya kembali, bertebaran dimuka bumi untuk mencari karunia Allah yang halal lagi baik, serta banyak berdzikir kepada Allah dalam mencari rizki.
c.Manusia sering silau terhadap gemerlapnya duniawi, sehingga lebih memprioritaskan kepentingan duniawi dari pada kepentingan ukhrawi.
d.Allah menegaskan bahwa apa yang ada disisi Allah lebih baik dari pada segala urusan aktifitas duniawi.
C.Surat Al Qashash Ayat 77
Artinya :
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al Qashash : 77)
1.Penjelasan ayat
Pada ayat ini Allah memrintahkan kepada orang-orang yang beriman agar dapat menciptakan keseimbangan antara usaha untuk memperoleh keperluan duniawi dan usaha untuk keperluan ukhrawi.
Dalam kaitannya dengan keseimbangan urusan duniawi dan ukhrawi, diriwayatkan oleh Ibnu Askar bahwa Nabi SAW bersabda :
إعمل لدنياك كأنّك تعيس ابدا وواعمل لأخرتك كأنّك تموت غدا.
“Kerjakanlah urusan duniamu seakan-akan kamu akan hidup selamanya, dan beramallah (Beribadah) untuk akhiratmu sekan-akan kamu akan mati besok” (HR. Ibnu Askar)
Selanjutnya ayat di atas Allah memerintahkan supaya berbuat baik kepada diri dan sesamanya (orang lain). Kebaikan Allah yang maha rahman dan rahim keada seluruh makhluk-Nya tidak terhitung jumlahnya.
Jenis-jenis perbuatan baik itu sangat beragam, misalnya membantu orang yang membutuhkan pertolongan, menyantuni anak yatim, bepartisipasi membangun masid, madrasah, jalan umum dan lain-lain. Bebuat baik kepada orang lain artinya melakukan perbuatan yang baik dan berguna untuk kepentingan orang lain, dengan segala potensi yang dimiliki. Maka perbuatan baik itu bisa dilakukan dengan ucapan, tenaga, harta, ilmu dan lain-lain. Dan berbuat baik terhadap diri sendiri, yaitu memelihara dan menjaga diri dari bahaya. Misalnya memelihara diri supaya sehat jasmani dan rohani, dengan memakan makanan yang halal lagi baik, berobat ketika sakit dan lain-lain.
Diakhir ayat ini Allah juga memerintahkan kepada manusia agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi, seperti menebang hutan tanpa perhitungan, mencemari air maupun udara, bahkan terhadap sesama manusia saling menfitnah, adu domba, permusuhan dan pembunuhan. Semua itu sangat di benci Allah, karena akan berakibat kerusakan alam dan hancurnya kedamaian makhluk hidup. Larangan ini terdapat pada firman Allah QS Al A’raaf : 56 :
56. dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.
2.Hal-hal yang Menunjukkan dan Menerapkan Prilaku Beretos Kerja
a.Allah SWT memerintahkan kepada orang mukmin agar mengupayakan keseimbangan dalam memenuhi kepentingan duniawi dan ukhrawi.
b.Allah SWT memerintahkan agar selalu berbuat baik terhadap diri dan sesamanya sebagaimana dia teah berbuat baik kepada manusia.
c.Allah memerintahkan kepada manusia agar tidak berbuat kerusakan dimuka bumi, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang demikian itu.

D.Hadist Tentang Etos Kerja
عن أنس رضي الله عنه قال : : كان رسول الله ص.م. يقول : اللّهمّ أعوذبك من العجز والكسل والجبن واعوذبك من عذاب القبروفتنة المحياوالمماات. (رواه مسلم)
Artinya :
“Dari Anas ra. Berkata Rasulullah SAW bersabda : Ya Allah sesungguhnya aku ini berlindung kepada-Mu (agar terhindar) dari sifat-sifat lemah, malas dan penakut, dan aku berlindung pula kepaa-Mu dari siksa kubur, ujian hidup dan mati. ”
1.Penjelasan Hadis
Hadist diatas berisi tentang doa agar kita semua dijauhkan dari sifat lemah, malas dan penakut serta doa minta dijauhkan dari siksa kubur dan ujian di dunia maupun di akhirat. Dan sebagai konsekuensinya maka kita harus berusaha sekeras mungkin untuk menghilangkan sifat-sifat buruk kita dan melakukan kegiatan yang positif.
Sifat lemah disini adalah meliputi lemah fisik dan mental. Jika fisik lemah maka tidak dapat berusaha secara maksimal dan optimal. Sementara lemah mental bisa menyebabkan seseorang tidak dapat berfikir dengan baik dan akan menyebabkan kebodohan.
Sifat malas disini meliputi malas beribadah, malas bekerja, malas bebelajar sebagai peajar, maka kepada Allah SWT kita memohon agar dihindarkan dari sifat itu.
Sifat takut mengandung maksud takut dalam mengerjakan kebaikan. Atau takut bukan pada tempatnya, seperti takut pada selain Allah, yaitu kepada syaitan, tempat-tempat angker, benda-benda keramat dan lain-lain. Maka dari itu kita hanya boleh takut kepada Allah SWT akan adzab-Nya.
Sementara untuk siksa kubur adalah memohon perlindungan kepada Allah agar terhindar dari adzab kubur. Maka dengan itu kita harus selalu melakukan amal shaleh dan berdoa kepada-Nya. Adapun untuk ujian hidup dan mati adalah dengan memohon perlindungan Allah dari fitnak ketika masih hidup dan fitnah ketika sudah meninggal.
Ujian bagi manusia dari Allah yang berupa ujian kebaikan, seperti harta, jabatan, anak dan kesehatan. Sedangkan ujian yang sedikit kearah kurang baik, seperti kecelakaan, kematian, kelaparan dan sakit. Maka dengan itu seseorang akan dinyatakan lolos dari ujian jikalah ia mau bersyukur saat ia menerima ujian kebaikan. bersabar dan bertawakal jikalah ia tertimapa ujian yang kurang baik.
2.Hal-hal yang Menunjukkan dan Menerapkan Prilaku Beretos Kerja
Sifat lemas, malas dan penakut adalah sifat-sifat negatif yang berada dalam diri manusia. Karena itulah kita harus membuang jauh-jauh sifat-sifat tersebut dari diri kita dengan cara giat bekerja. Dengan giat bekerja maka kitan akan meraih kesuksesan dan kesuksesan itu tidak luput dari rajin beribadah, bersyukur, sabar dan tawakal sebagai kekuatan dalam menghadapi cobaan hidup agar terhidar dari siksa kubur maupun siksa neraka.


DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad Daud, Pendidika Agama Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1998).
Hamzah, Ya’qub, Etos Kerja Islami, (Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya, 1992).
Jamil, Ahmad, Al Fatih, (Gresik : CV Putra Kembar Jaya, 2004).
Mulyadi, Al Qur’an Hadist, (Semarang : PT Toha Putra, 2003).
Muslim, Imam, diterjeahkan Daud, Ma’mur, Shahih Muslim, (Jakarta : Widjaya, 1996).
Supiana, Materi Pendidikan Agama Islam, (Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2001).
Syukur, Aisyah, dkk, Al Qur’an Hadis, (Gresik : CV Gani dan Son, 2004).
Copyright 2011
Hayyan Ahmad

Powered by
Free Blogger Templates
SELAMAT DATANG DI HAYYAN-AHMAD.BLOGSPOT.COM | DAPATKAN UPDATE MAKALAH TERBARUKU DAN CATATAN HIDUPKU | UNTUK KENYAMANAN MEMBACA GUNAKAN SELALU INTERNET ACESS 3Mbps | APA BILA INGIN MENG-COPY INFORMASI/ARTIKEL DI BLOG INI | JANGAN LUPA TINGGALKAN JUGA COMMENT ANDA | HATUR NUWUN eh salah MATUR NUWON | ASSALAMUALAIKUM